Petani Jatiluwih yang Protes Penyegelan Bangunan Belum Cabut Seng

TABANAN, Kilasbali.com – Sejumlah petani di objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, khususnya pemilik bangunan yang dikategorikan melanggar tata ruang, belum mencabut pelat seng yang dipasang sejak Kamis (4/12) lalu.
Sekadar mengingat, pelat seng itu dipasang sebagai respon atau protes terhadap penyegelan bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali atas perintah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Seperti diungkapkan I Nengah Darmikayasa, sampai sekarang belasan pelat seng tersebut masih terpasang menyebar di beberapa jalur pematang sawah. Terutama di dekat bangunan warung Sunari Bali kepunyaannya.
“Masih seperti semula. Belum ada penambahan (juga),” kata Darmikayasa pada Senin (16/12) saat disinggung perkembangan polemik tata ruang di wilayah desanya.
Ia mengaku saat ini dirinya maupun beberapa petani yang protes, termasuk sejumlah pengusaha akomodasi wisata di sekitar Jatiluwih, masih menunggu kesempatan untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pansus TRAP di DPRD Bali.
“Belum pasti (jadwal pertemuannya). Saya cuma menunggu saja. (Warung) saya ini sudah dari tanggal dua (disegel) bersama dua dari 13 bangunan lainnya (yang melanggar). Yang lainnya belum (disegel),” bebernya.
Darmikayasa menyebutkan, warungnya yang disegel bersama dua bangunan lainnya konon dijadikan sampel dari penindakan bangunan yang melanggar di Jatiluwih. “Kalau pemeriksaan (13 bangunan melanggar) di Satpol PP Provinsi sudah selesai,” ungkapnya.
Yang jelas, sambung Darmikayasa, ia bersama para petani atau pengusaha akomodasi wisata lainnya yang disebut melanggar tetap pada aspirasi seperti disampaikan saat audiensi dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, pada Senin (8/12).
“Harapan kami masih sama seperti delapan permohonan itu,” tegasnya seraya menyebutkan kedelapan permohonan itu telah dimuat secara tertulis.
Menurutnya, meski proses pemeriksaan terhadap 13 pemilik bangunan melanggar di Jatiluwih sudah selesai diperiksa oleh Satpol PP Bali, belum ada pertemuan lanjutan. Baik di internal desanya maupun oleh pemerintah daerah di Kabupaten Tabanan atau Provinsi Bali.
“Kami menunggu saja. Mudah-mudahan pemerintah merespon (aspirasi kami),” pungkas Darmikayasa. (c/kb)

















