
TABANAN, Kilasbali.com – Badan Anggaran atau Banggar DPRD Tabanan menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang diajukan pihak eksekutif.
Sikap tersebut disampaikan dalam laporan Banggar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Kamis (27/11).
Laporan Banggar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Tabanan sekaligus Sekretaris Banggar, I Made Agus Harthawiguna.
Dalam laporan tersebut, secara umum APBD 2026 dirancang mengalami penurunan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dari sisi pendapatan, APBD 2026 dirancang sebesar Rp 2,078 triliyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 158,634 miliyar lebih atau 7,09 persen dari APBD 2025 yakni Rp 2,236 triliyun lebih.
Sementara dari sisi belanja, APBD 2026 dirancang sebesar Rp 2,151 triliyun lebih. “Mengalami penurunan sebesar Rp 161,575 miliyar lebih atau 6,98 persen dari APBD 2025 yakni Rp 2,313 triliyun lebih,” ujar Agus Harthawiguna saat menyampaikan laporan.
Dalam laporan yang sama, Banggar DPRD Tabanan kembali menekankan optimalisasi pendapatan daerah melalui sejumlah program seperti optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan sumber daya alam.
Kemudian, memantapkan kelembagaan dan sistem pemungutan pendapatan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
Memaksimalkan sistem pemungutan pajak maupun retribusi daerah dan mengoptimalkan sistem pengendalian dan pengawasan atas pemungutan pendapatan asli daerah untuk terciptanya efektivitas dan efisiensi.
“Meningkatkan pelayanan publik, baik dari sisi kecepatan pelayanan maupun kemudahan pembayaran untuk memperoleh informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak atau retribusi daerah,” ujarnya.
Selain itu, dalam uraian laporan tersebut, Banggar juga mendorong Pemkab Tabanan untuk mencari obyek sumber penerimaan baru yang memiliki potensi menguntungkan serta tidak menghambat kinerja perekonomian.
Usai penyampaian laporan Banggar tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda persetujuan antara DPRD dan Pemkab Tabanan terkait rancangan APBD 2026 tersebut.
Dalam pidato tanggapannya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan bahwa rancangan APBD 2026 yang telah disepakati ini akan dievaluasi Gubernur Bali.
Ia tidak memungkiri, adanya tantangan fiskal pada APBD 2026 dengan adanya penurunan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
“Meskipun terdapat tantangan fiskal, Pemkab Tabanan tetap berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah,” pungkas Sanjaya. (c/kb)

















