
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan menyoroti sejumlah persoalan penting terkait infrastruktur yang diperlukan masyarakat dalam rapat kerja bersama sejumlah dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat, Rabu (15/10).
Beberapa persoalan penting yang paling mengemuka dan mendapatkan penegasan dari Komisi II antara lain masalah sampah yang secara khusus tertuju pada pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung dan perbaikan irigasi untuk menunjang aktivitas pertanian.
Untuk pengelolaan sampah di TPA Mandung misalnya, Ketua Komisi II, I Wayan Lara, yang memimpin jalannya rapat kerja itu meminta detil perencanaan terkait perluasan lahan dan alat berat yang nilainya mencapai Rp 29 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami ingin program ini dijelaskan secara detail, mulai dari jenis alat yang dibeli hingga desain pelaksanaan ke depan,” sebut Lara.
Di poin ini, Sekretaris DLH Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya menjelaskan bahwa dari 2,7 hektar luas keseluruhan TPA Mandung saat ini, 1,8 hektar dimanfaatkan untuk pembuangan sampah. Sisanya dipakai untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), perkantoran, dan parkir.
Terungkap juga bahwa di tahun ini, DLH mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus atau BKK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sebesar Rp 7,5 miliar untuk merevitalisasi pengelolaan sampah dan pembangunan rumah kompos.
Menyikapi paparan itu, anggota Komisi II, I Nyoman Wiyarsa, secara tegas mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar nominal anggaran. Lebih dari itu, pengelolaan sampah harus lebih mengarah pada pelaksanaan di lapangan.
“Regulasi sudah lengkap, tapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Tabanan perlu roadmap penanganan sampah yang konkret,” tegas Wiyarsa.
Sementara terkait saluran irigasi, Komisi II menyoroti persoalan ketersediaan air untuk menunjang aktivitas pertanian.
Dalam rapat kerja itu, Dinas Pertanian (Distan) memaparkan, dari 43 hektar lahan baku sawah atau LBS, baru 29 ribu hektar atau 60 persennya yang mendapatkan dukungan jaringan irigasi.
“Program bantuan benih, pupuk, dan lainnya tidak akan efektif kalau airnya tidak ada. Pembangunan dan pemeliharaan irigasi harus menjadi prioritas,” ujar salah seorang anggota Komisi II menyela.
Karena itu, Komisi II meminta perencanaan program pertanian melibatkan petani secara langsung agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antara program bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten.
Masih soal saluran irigasi, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan, dan Pemukiman (PUPRPKP) menyebutkan ada 194 titik irigasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Tabanan.
Khusus di tahun ini, perbaikan telah dilakukan di Subak Aseman, termasuk pembuatan sumur bor bekerja sama dengan Kodim Tabanan. Komisi II mendesak agar perbaikan bendungan Samsaman yang rusak segera diprioritaskan. (c/kb)

















