
TABANAN, Kilasbali.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan menyinggung penerapan tiket elektronik atau e-ticketing dan moratorium pembangunan di lahan hijau.
Kedua hal tersebut menjadi beberapa catatan penting yang disampaikan Fraksi Partai Golkar kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan selaku pihak eksekutif.
Dua catatan itu disampaikan dalam pandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diserahkan ke DPRD Tabanan belum lama ini.
Pandangan umum itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan, I Ketut Budi Adnyana, dalam rapat paripurna pada Selasa (14/10).
Adapun empat ranperda yang diserahkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, itu antara lain terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Selanjutnya, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tabanan 2025-2055 dan revisi perda tentang Penanganan Kawasan Kumuh.
Serta, ranperda terakhir yang terkait dengan penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Penerapan tiket elektronik misalnya, ini berkaitan dengan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi komponen pendapatan di APBD.
“Memaksimalkan sektor-sektor penghasil di antaranya menggunakan e-ticketing di DTW (daya tarik wisata seperti Tanah Lot, Jatiluwih, dan daerah wisata lainnya,” ujar Budi Adnyana.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong penerapan tiket elektronik di seluruh tempat parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Tabanan.
Sementara catatan mengenai moratorium pembangunan di lahan hijau kaitannya pada ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Tabanan 2025-2055.
“Diharapkan Pemkab Tabanan menekan dan moratorium pembebasan lahan hijau untuk perumahan, hotel, restoran, dan bangunan penunjang pariwisata lainnya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, fraksi ini juga mendesak adanya sikap selektif dari Pemkab Tabanan dalam menerbitkan izin terkait pembebasan lahan hijau.
“Dengan pembebasan tentunya akan sangat berdampak bagi lingkungan dan ekosistem sudah dibuktikan dengan adanya banjir bandang yang menimpa daerah Bali,” imbuhnya.
Soal dua catatan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar itu, termasuk dari Fraksi PDIP dan Gerindra, Bupati Sanjaya dalam jawabannya menyebut sepakat dengan gagasan itu.
“Penerapan e-ticketing di DTW Tanah Lot sudah berjalan sejak 2019 dan ke depannya kami akan mendorong penerapan serupa di destinasi wisata lainnya,” kata Sanjaya.
Sedangkan, terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penanganan kawasan kumuh, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Bahkan, kami akan melakukan evaluasi pembangunan. Terutama melarang pembangunan di bantaran sungai,” pungkas Sanjaya. (c/kb)

















