Awal September 2025, 133 Desa Lakukan Pendataan Lima Bidang Prioritas Data Desa Presisi

===Berita Diskominfo===
Awal September 2025, 133 Desa LaTABANAN, Kilasbali.com – Menjelang pendataan lima bidang prioritas dalam program Data Desa Presisi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perbekel dari 133 desa di Tabanan.
Rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (25/8) ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme pendataan yang akan segera dilaksanakan mulai awal September 2025 mendatang.
Program Data Desa Presisi merupakan salah satu implementasi visi Tabanan Era Baru “Aman, Unggul, dan Madani” yang digagas Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Melalui program ini, data berbasis desa akan disajikan secara akurat untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Rapat itu membahas mekanisme pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa untuk pelaksanaan pendataan dan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Desa.
Selain itu, rencana tindak lanjut kegiatan pendataan, termasuk penetapan Tim Pendata di masing-masing desa, dan penyamaan persepsi mengenai lima bidang prioritas yang didata.
Lima bidang prioritas yang akan didata itu meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, agama, adat, budaya, dan pariwisata.
Seluruh data tersebut akan berbasis pendataan yang mengacu pada kepala keluarga atau anggota keluarga.
Kepala DPMD Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, mengatakan bahwa pendataan ini merupakan kelanjutan pemutakhiran data demografi yang telah tuntas di semester awal 2025.
“Mulai 1 September 2025, seluruh desa di Tabanan sudah akan memulai pendataan lima bidang prioritas,” kata Supartiwi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberikan dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Perubahan Tahun 2025.
BKK itu akan diarahkan untuk honorarium bagi tim pendata dan penginput data ke Sistem Informasi Desa.
Selain itu, satu orang ASN dari Pemkab Tabanan juga akan ditugaskan untuk memantau langsung pelaksanaan pendataan di lapangan.
“Kami berharap pihak kecamatan dapat memfasilitasi percepatan kegiatan ini,” imbuh Supartiwi.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) dari Bappeda Tabanan, Gusti Bagus Ariyanto, menekankan pentingnya kualitas data yang akan dihimpun.
Ia menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting karena data yang dikumpulkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan daerah.
Karena itu, petugas pendataan diminta menerapkan ketelitian dan keakuratan saat menjalankan tugasnya.
Dalam rapat juga disampaikan draf petunjuk teknis pemberian BKK kepada desa untuk kegiatan pendataan melalui metode sensus partisipatoris. Kegiatan ini ditargetkan selesai pada 30 November 2025.
Untuk itu, para perbekel diminta segera menetapkan tim pendataan melalui Surat Keputusan Perbekel paling lambat 28 Agustus 2025.
Selanjutnya, desa juga diinstruksikan untuk menyiapkan perubahan anggaran pada APBDes Perubahan Tahun 2025 guna mendukung kelancaran program ini.
Di forum yang sama, Kabid E-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, turut memberikan sosialisasi terkait penyajian data pada Sistem Informasi Desa.
Sistem ini nantinya akan digunakan sebagai interface utama dalam penginputan Data Desa Presisi oleh 133 desa di Tabanan. (c/kb)

















