Tunggakan Iuran BPJS di Gianyar Membengkak Capai Rp 34,9 M

GIANYAR, Kilasbali.com – Kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan di Gianyar memang di atas rata-rata nasional. Tapi sayang, dari sisi tunggakan angkanya juga tidak sedikit.
Bahkan total nilainya mencapai Rp 34,9 miliar. Hal ini diungkap oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, Kamis (19/6).
Disebutkan, pemenuhan kewajiban peserta dari segmen mandiri yang hingga kini menjadi salah satu ganjalan. Karena dari data per Juni 2025, sedikitnya 41 ribu peserta masuk dalam daftar tunggakan.
Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 34,9 miliar. “Tunggakan ini akan terus tercatat dalam sistem. Ya namanya tunggakan, ya wajib dipenuhi,” ungkapnya.
Dari data penunggak ini, memang secara umum ada beberapa faktor kendala. Seperti ketidakmampuan hingga lupa atau alasan lainnya. Namun, ada juga peserta yang nunggak lantaran sudah alih segmen.
Ironisnya, jumlah ini terbilang signifikan Dimana sebelumnya terdaftar di segmen pekerja tidak menerima upah, mutasi ke segmen pekerja penerima upah.
“Walaupun sekarang sudah pindah segmen, tunggakan sebelumnya terus tercatat. Tentunya akan mempengaruhi pelayan pula,” terangnya.
Dalam upaya pemenuhan tunggakan ini, pihak BPJS rupanya sudah memiliki program yang sangat adaptif bagi seluruh kendala yang dihadapi peserta. Salah satunya program REHAB 2.0, yang dirancang khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran.
“Program ini terdapat opsi pembayaran cicilan dengan fleksibilitas tenor yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta. Ini adalah bentuk inovasi dari BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski memiliki tunggakan,” terangnya.
Ditambahkan pula, bahwa tunggakan yang dihitung hanya 24 bulan terakhir. Artinya, penunggak yang mencapai 3 hingga lima tahun hanya dihitung 24 tahun.
Selain itu selama proses pemenuhan tunggakan, status kepesertaan peserta langsung menjadi aktif kembali. Artinya, peserta bisa segera mengakses layanan kesehatan tanpa menunggu pembayaran lunas.
“Tak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Pendaftaran program REHAB 2.0 bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi Mobile JKN,” pesannya. (ina/kb)

















