TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan memutuskan untuk menambah intensitas penyiraman di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.
Solusi ini ditempuh untuk menanggulangi kepulan asap akibat gas metan dalam timbunan sampah yang terbakar di TPA tersebut.
Upaya ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dengan beberapa dinas pada Jumat (2/5).
Dinas tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Unit Pemadam Kebakaran pada Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ke depannya, intensitas penyiraman akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari dengan memanfaatkan sepuluh tanki air. Pagi lima tanki dan sore lima tanki air.
Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan sebagai upaya pendinginan agar gas medan tidak mudah terbakar dan menimbulkan titik api baru.
Selain melakukan penyiraman, pembuatan kubangan air seperti penangganan kebakaran pada akhir 2023 lalu juga akan dilakukan.
Keberadaan kubangan itu untuk memudahkan air meresap ke celah-celah tumpukan sampah sehingga mendinginkan sumber api dibandingkan penyiraman pada bagian permukaan saja.
“Kami upayakan buat kubangan lebih dalam dan stabil agar daya serap airnya lebih maksimal,” kata Ekayana usai rapat itu.
Penyiraman itu akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah potensi terbakarnya gas metan.
“Kalaupun sudah tidak ada asap akan tetap disemprot tiga hari ke depannya untuk mencegah munculnya titik api atau asap yang baru,” imbuhnya.
Selain itu, untuk kepentingan jangka panjang, DLH juga mengusulkan pembangunan dua tower air dalam APBD Perubahan 2025.
Usulan ini untuk memudahkan pendistribusian air bila terjadi kondisi yang serupa di kemudian hari.
Rapat yang berlangsung di ruang Wakil Bupati Tabanan itu juga membahas solusi terkait kenyamanan dan kesehatan warga sekitar yang terganggu.
Dalam jangka pendek, Pemkab Tabanan melalui BPBD sudah membagikan masker bagi masyarakat sekitar untuk mengantisipasi dampak terhadap kesehatan. (c/kb)