TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai bersiap menjalankan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diprogramkan Pemerintah Pusat.
Proses pembentukannya dilakukan secara bertahap melalui beberapa pendekatan dan diawali dengan sosialisasi dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sosialisasi itu sendiri sudah dilaksanakan pada Rabu (31/4). Dan nantinya, pembentukan Kopdes Merah Putih di Tabanan akan disertakan pada deklarasi secara nasional.
Deklarasi itu dijadwalkan pada 12 Juli 2025 sesuai dengan instruksi Wakil Menteri atau Wamenkop RI.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja atau Diskop UKM Naker Tabanan, I Nyoman Putra, mengungkapkan sejauh ini baru ada satu koperasi yang telah siap bertransformasi.
Koperasi yang telah menyatakan kesiapannya untuk bertransformasi sebagai Kopdes Merah Putih adalah Koperasi Amerta Sari Murni di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan.
“Kami sebarkan polling melalui WhatsApp. Ke koperasi-koperasi yang masih aktif. Sejauh ini baru satu yang memberikan respon kesediannya,” kata Putra pada Kamis (1/5).
Ia menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan amanat Instruksi Presiden atau Inpres yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan pendampingan teknis dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali dan DPMD Tabanan.
Bila melihat jadwal deklarasi, ada waktu dua bulan untuk melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih di Tabanan. Deklarasi nanti akan ditandai dengan akta notaris.
“Berapa yang siap di Tabanan, itu akan diketahui setelah Musdes (Musyawarah Desa). Tidak mungkin bisa serentak di seluruh desa,” ujarnya.
Terkait proses pembentukan, Putra menyebut ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan. Tiga pendekatan itu antara lain membentuk koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif, dan mengembangkan koperasi yang sudah jalan.
Pilihan terhadap tiga pendekatan itu ditentukan sepenuhnya melalui mekanisme Musdes Khusus di tiap desa. Namun, menurutnya, pendekatan dengan membentuk koperasi baru sejauh ini dinilai paling praktis.
“Kalau koperasi aktif bersedia bertransformasi, itu sangat bagus. Tapi kalau tidak, maka desa bisa membentuk koperasi baru. Revitalisasi koperasi yang tidak aktif justru lebih sulit untuk direalisasikan,” sebutnya. (c/kb)