GIANYAR, Kilasbali.com – Kasus gigitan anjing positif rabies di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Ubud beberapa hari lalu sempat menggegerkan warga.
Bahkan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar wilayah desa tersebut menjadi zona merah rabies. Upaya vaksinasi dan eliminasi selektif terus diupayakan guna menekan penyebaran anjing rabies.
Dikonfirmasi Kabid Keswan Distannak Gianyar, Made Santiarka menjelaskan, begitu dinyatakan anjing tersebut positif rabies, wilayah yang terjadi gigitan langsung masuk zona merah.
Sedangkan desa sebelah, seperti Singapadu Kaler, Lodtunduh dan Sayan ditetapkan sebagai zona kuning. Made Santiarka menjelaskan penyebaran rabies terjadi karena adanya anjing lepas liar di sekitar Banjar Tunon Singakerta.
“Nah, anjing lepas liar dan anjing liar ini kami sedang cari. Pertama kita usahakan vaksinasi dan bila terduga rabies maka dilakukan eliminasi selektif,” jelas Santiarka.
Pada masa ini, Santiarka sangat berharap agar pemilik anjing peliharaan agar melakukan perawatan yang benar dan baik.
“Pertama vaksinasi rutin dan kedua perawatan seperti pakan, kesehatan, vitamin yang layak. Terpentingnya adalah tidak melepas liar dan terikat di lingkungan rumah/hunian,” harapnya.
Diakui, anjing lepas liar di wilayah tersebut masih ada, dimana ada orang yang sengaja membuang anakan anjing yang tidak ingin dipelihara.
Sebelumnya, sebanyak 8 warga digigit anjing yang setelah pemeriksaan positif rabies. Petugas Keswan Gianyar mewilayahi Desa Singekerta, Drh Ari Semara membenarkan terjadinya insiden gigitan anjing di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Ubud.
“Korban telah mendapatkan penanganan,untuk penanganan tersebut merupakan ranah kesehatan manusia,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar dalam memelihara anjing untuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Termasuk vaksin wajib rabies. “Agar semua masyarakat aman,” tandasnya. (ina/kb)