BirokrasiTabanan

Dukung Pilkada 2024, Disdukcapil Kebut Perekaman KTP Pemilih Pemula

    TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan kembali akan berpartisipasi untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

    Partisipasi ini diupayakan melalui perekaman KTP elektronik bagi para pemilih pemula yang berusia 17 tahun menjelang atau saat pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November nanti.

    Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Bali, di Tabanan setidaknya ada tiga ribu pemilih pemula yang perlu melakukan perekaman KTP elektronik.

    Ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Rai Dwipayana, Jumat (19/7). “Jumlahnya relatif kecil. Data ini tersebar di sepuluh kecamatan,” katanya.

    Baca Juga:  Optimalisasi PWA, Dinas Pariwisata Bali Monitoring dan Evaluasi di Ulun Danu Beratan

    Untuk kepentingan tersebut, pihaknya akan menggencarkan perekaman KTP elektronik di masing-masing sekolah.

    Selain itu, pihaknya juga akan menyurati pemerintah desa dan kecamatan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hal ini.

    Surat pemberitahuan itu menekankan bila ada penduduk yang berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP agar melapor atau bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil.

    Baca Juga:  44 Tim Meriahkan Kompetisi Basket 3x3 yang Diselenggarakan Talov

    “Untuk data tiga ribuan ini dalam waktu dua bulan saja bisa selesai,” ucapnya.

    Ia memastikan bahwa pihaknya akan jemput bola untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi, perekaman sejauh ini tidak menemukan kendala.

    “Kami dapatkan blanko langsung di drop dari pusat. Pusat memberikan sesuai dengan kebutuhan. Biasanya kita minta tujuh ribu diberikan tiga ribu. Intinya untuk masalah blanko aman itu,” ujarnya. (c/kb).

    Back to top button