TABANAN, Kilasbali.com – Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan mempertanyakan soal bantuan keuangan khusus (BKK) desa adat 2024.
Sebabnya, sampai dengan sekarang bantuan bagi desa adat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tersebut tidak kunjung cair.
Di sisi lain, mereka sudah menandatangani NPHD atau naskah perjanjian hibah daerah beberapa bulan lalu.
“Tadi kami rapat membahas keterlambatan pencairan dana BKK dari Provinsi Bali,” ungkap Ketua Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Dewa Made Maharjana, Minggu (26/5).
Ia mengungkapkan, sampai sekarang bantuan keuangan bagi desa adat tersebut belum turun sama sekali. Pihaknya dalam pertemuan itu juga sudah mengundang pihak kecamatan, namun paiketan belum mendapatkan jawaban pasti.
“BKK itu memang sangat kami perlukan. Karena dari desa adat dari sisi kemampuan keuangannya tidak sama dengan desa dinas,” tegas Bendesa Adat Kelating ini.
Ia berharap, pemangku kepentingan yang membidangi urusan BKK Desa Adat ini memberikan kepastian mengenai waktu pencairan.
“Selama ini kami diminta menunggu. Dalam menunggu ini belum ada kepastian,” ungkapnya.
Pihaknya sengaja menggelar pertemuan tersebut untuk transparansi kepada krama desa adat. Pihaknya tidak ingin, keterlambatan pencairan BKK Desa Adat ini menimbulkan asumsi liar.
“Jangan sampai menimbulkan asumsi liar. Dikira dana sudah cair tapi program-program (di desa adat) belum jalan. Ini demi transparansi,” tukasnya.
Karena itu, pihaknya berharap ada kepastian dari pemangku kepantingan di Pemprov Bali terkait pencairan BKK Desa Adat yang nilainya Rp 300 juta setiap tahunnya tersebut.
“Selama ini tidak dijelaskan apa yang menjadi kendalanya (belum cair),” pungkasnya. (c/kb)