GIANYAR, Kilasbali.com – KPU Kabupaten Gianyar melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi yaitu sebanyak 1 baliho untuk seluruh calon presiden dan wakil presiden, 1 baliho untuk seluruh partai politik peserta pemilu dan 1 baliho untuk seluruh calon anggota DPD.
Pemasangan dilakukan di sisi timur GOR Kebo Iwa Gianyar, Jalan Kebo Iwa pada Jumat (8/12/2023).
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura menyampaikan bahwa pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU Gianyar telah sesuai dengan pedoman teknis yang terbaru.
“Fasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ini kita lakukan untuk menindaklanjuti arahan KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 1621 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024,” kata Wayan Mura saat dihubungi pada Minggu (10/12).
Dalam pedoman teknis terbaru itu ditentukan bahwa untuk tingkatan KPU Kabupaten memfasilitasi pemasangan APK berupa baliho yaitu 1 buah untuk seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, 1 buah untuk seluruh partai politik peserta pemilu, 1 buah untuk calon anggota DPD.
Mengenai desain alat peraga kampanye untuk baliho Capres dan Cawapres serta Partai politik peserta pemilu diterima dari pusat. Sedangkan untuk baliho calon anggota DPD RI dapil Provinsi Bali, desain diterima dari KPU Provinsi Bali.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita menambahkan bahwa penentuan titik lokasi pemasangan APK ditentukan melalui hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
“Begitu disosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1621 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye ini oleh KPU RI kami sudah langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait penyamaan persepsi juga terutama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam hal penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi,” terang Bagus.
Ia juga mengharapkan agar melalui pemasangan APK yang difasilitasi ini, masyarakat mendapatkan informasi yang memadai tentang peserta pemilu 2024, sehingga nantinya dapat menentukan pilihannya secara objektif, jujur dan adil sesuai hati nurani. (ina/kb)