TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memberi apresiasi positif kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya untuk tahun anggaran 2024.
Kendati demikian, Arnawa kembali mengingatkan Pemkab Tabanan selaku pihak eksekutif untuk tetap menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau bicara WTP, pertama saya apresiasi karena Tabanan ini berturut-turut mendapatkan WTP sampai sebelas kali, namun harus disesuaikan dengan kinerja di lapangan,” kata Arnawa usai memimpin rapat paripurna di DPRD Tabanan, Senin (16/6).
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin opini pemeriksaan oleh BPK tersebut hanya berakhir sebagai administrasi tahunan semata dalam urusan pengelolaan anggaran, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan.
“Harus disesuaikan dengan kinerja di lapangan. Jangan WTP itu hanya sebatas administrasi belaka. Kami akan pantau sesuai kondisi di lapangan,” sebutnya.
Beberapa catatan BPK yang menyertai opini WTP untuk tahun anggaran 2024, sambungnya, perlu ditindaklanjuti. Terlebih ada beberapa catatan yang muncul berulang kali dalam setiap pemeriksaan.
“Apa yang menjadi catatan BPK, itu harus ditindaklanjuti. Saya tidak hafal detilnya. Tapi salah satunya aset dan segala macam (rekomendasi) wajib diperbaiki,” tegasnya.
Sebelumnya, BPK Bali memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (5/6).
Dengan capaian tersebut, Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang kesebelas kalinya. (c/kb)