TABANAN, Kilasbali.com – Pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan mulai mengurus proses pergantian atarwaktu (PAW) mendiang anggota DPRD Tabanan, I Wayan Gindera, yang belum lama ini meninggal dunia.
Seperti diungkapkan Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma, proses tersebut sudah mulai berjalan setidaknya dari seminggu yang lalu.
“Kalau tidak salah sudah mulai minggu lalu,” kata Asta Dharma yang juga anggota Wakil Ketua DPRD Tabanan usai rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (16/6).
Pada prinsipnya, sambung Asta Dharma, partai politik nantinya akan bersurat ke Sekretariat DPRD Tabanan untuk memproses PAW tersebut.
“Yang penting persyaratannya sudah terpenuhi. Salah satunya dengan terbitnya akta kematian dari almarhum,” jelasnya.
Soal siapa sosok pengganti mendiang Gindera pada nantinya, Asta Dharma menyebutkan bahwa internal partainya akan berserah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.
“Kami tidak mengajukan orang. Karena hasil pemilu ada di sana (KPU Tabanan). Siapa (perolehan suara terbanyak) di bawah almarhum Pak Gindera,” imbuhnya.
Pun demikian bila hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan menentukan Wayan Sukaja sebagai pengganti antarwaktu mendiang Gindera.
Ini karena politisi senior dari Kecamatan Marga itu santer disebutkan sebagai calon pengganti antarwaktu mendiang Gindera bila mengacu pada hasil Pemilu 2024.
“Kalau itu memang disebutkan KPU, itu yang kami ikuti. Acuan kami hasil pleno Pemilu 2024. Tidak lagi mengajukan Si A atau Si B. Tetapi mengikuti,” ujarnya.
Menurutnya, Sukaja sampai sejauh ini masih bagian dari Golkar Tabanan. Terlebih dalam proses pencalonan pada Pemilu 2024 lalu, ia mengikutinya dari awal.
“Selama mengikuti proses pencalegan, otomatis anggota Golkar. Dan, sampai saat ini tidak menyatakan mundur dari Golkar,” pungkasnya. (c/kb)