DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-16 DPRD Bali terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2024 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Sidang itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis, 5 Juni 2025.
Dewa Mahayadnya mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan daerah ini merupakan amanat Undang-Undang No 15 tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, yang menyatakan BPK RI wajib menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur sesuai dengan kewenangannya.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai laporan pertanggungjawaban atas realisasi APBD Provinsi Bali tahun 2024 sesuai dengan penerimaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali, serta seluruh tim pemeriksa kabupaten/kota se-Bali atas kerja sama mendukung efektivitas pelaksanaan pemeriksaan BPK.
“Pemeriksaan ini untuk memberikan opini dengan memperhatikan empat hal. Pertama kesesuaian akuntansi, kedua kecukupan ungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern,” tandasnya.
Dikatakan untuk Bali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. “BPK memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali dan DPRD beserta seluruh jajaran,” pungkasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Gubernur dan Bupati/Wali Kota menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya masa tahun anggaran. “Astungkara sesuai ketentuan semuanya berjalan lancar sesuai rencana, tepat waktu,” ujarnya.
Untuk memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah telah menyerahkan secara bersama-sama tanggal 26 Maret 2025 di Kantor BPK Perwakilan Bali. “BPK Bali sudah melakukan pemeriksaan secara teliti dan maksimal, untuk memberi penilaian opini,” katanya.
Koster juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas segala masukan dan koreksi selama pemeriksaan yang dilaksanakan. “Tentu kami banyak kealpaan dan kekurangan,” ungkapnya.
Terkait raihan WTP, Koster juga menyampaikan terima kasih. Ke depan pihaknya akan terus meningkatkan upaya perbaikan pengelolaan keuangan agar tidak sekadar WTP. “Tapi ke depan menjadi WTP yang berkualitas. Bahkan, WPT plus. Apapun programnya harus memberi manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (jus/kb)