DRPD Tabanan Harap 79 Guru PPPK Jadi Skala Prioritas

TABANAN, Kilasbali.com – Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani meminta 79 guru di Kabupaten Tabanan yang belum mendapat penempatan.
Dia berharap, ini menjadi skala prioritas I dan prioritas III pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu. “Para guru ini menjadi skala prioritas dalam PPPK,” ujarnya, (7/4).
Puluhan guru belum mendapat penempatan sejatinya mereka ini lolos, tapi sampai sekarang belum mendapat tempat untuk mengajar.
Dari laporan yang pihaknya terima bahwa mendapat sesuai dengan lokasi tempat mereka mengajar dan data dapodik.
“Kami berharap Disdik dan BKPSDM Tabanan segera mungkin cari jalan keluarkan agar mereka bisa mengajar,” ujarnya Omardani.
Disamping itu Omardani juga menyoroti perihal dapodik, yang terpenting bagaimana kebutuhan sekolah soal guru. Selama ini dalam data dapodik guru yang ingin mendaftar PPPK harus memenuhi syarat mereka mengajar minimal 1-2 semester.
“Tetapi ini kan kita bicara peluang, PPPK. Karena peluang ini ada dan gaji dibayar oleh pusat, semestinya tidak dipersulit untuk data dapodik. Asal jika sudah kebutuhan sekolah maka harus diutamakan guru tersebut masuk untuk pelamar seleksi PPPK,” ungkap Omardani. (ina/kb)

















