
TABANAN, Kilasbali.com – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Tabanan bersama dengan eksekutif terus melakukan pendataan aset. Salah satunya aset di Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan.
Ketua DPRD Tabanan Made Dirga mengatakan, aset di Pangkung Tibah itu seluas 2 hektare, 24 are, sebelumnya sempat dikerjasamakan dengan pihak ketiga tahun 1994 zamannya Ketut Sundria menjabat Bupati Tabanan. Kondisinya sekarang ditanami bakau.
“Tahun 1994 aset dikerjasamakan dengan PT Puri Mas, bagaimana bentuk kerja sama ini kita masih pelajari, karena dalam rapat kemarin (Selasa) masih meminta dokumen perjanjian untuk kita pelajari,” jelasnya, Rabu (22/2).
Menurutnya, pembahasan karena dari dulu hendak dibahas selalu ditunda oleh eksekutif. “Makanya kami ingin tahu apa masalah dan bagaimana kejelasan. Kalau memang tidak dikerjasamakan kami minta aset kami, kalau dikerjasamakan harus ikuti aturan mainnya,” tegas Dirga.
Untuk diketahui, pendataan aset milik daerah terus dilakukan sebagai upaya optimalisasi PAD. Tak hanya aset di Pangkung Tibah saja, namun terus akan menelusuri aset milik Pemda yang terbengkalai padahal menghasilkan. (m/kb)

















