TABANAN, Kilasbali.com– Selain kondisi cuaca yang ekstrem, antisipasi gangguan layanan air bersih yang dilaksanakan Perusahaan Umum Daerah Tirta Amerta Buana (Perumda TAB) juga difokuskan pada potensi gangguan yang disebabkan perbaikan jalan.
Maklum saja, dalam beberapa bulan terakir, kegiatan perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan lagi dipacu pengerjaannya. Sehingga untuk mengantisipasinya, Perumda TAB telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Atau melakukan koordinasi lintas sektor. “Koordinasi ini kami lakukan dengan Dinas PU Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meminimalkan potensi gangguan distribusi air ke pelanggan,” jelas Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda TAB, Ida Bagus Marjaya Wirata.
Koordinasi tersebut telah dibangun sejak kegiatan perbaikan jalan dimulai beberapa bulan lalu. Tentu sampai dengan berakhirnya aktivitas perbaikan jalan pada Desember 2021 ini. “Hampir di setiap daerah ada perbaikan jalan. Atau perbaikan got, saluran air, dan drainase,” jelasnya.
Karena itu, sejak awal pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. Termasuk dengan pelaksana proyek perbaikan jalan. Untuk meminimalkan risiko gangguan layanan kepada pelanggan. “Sekaligus memetakan di mana saja titik-titik yang ada (pipa) eksisting. Sehingga sama-sama bisa diantisipasi. Kalaupun terjadi gangguan, tidak sampai lama. Karena cepat ditangani tim teknis kami di lapangan,” sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi potensi gangguan layanan. Setidaknya dengan melakukan penampungan air untuk mencukupi kebutuhan di saat berlangsungnya perbaikan.
Selain itu, menyampaikan laporan atau pengaduan bila terjadi gangguan layanan. Laporan dan pengaduan ini bisa ditujukan ke beberapa kanal yang bisa dihubungi pelanggan. Adapun kanal tersebut bisa disampaikan melalui Whatsapp dengan nomor 081999961400. Fanspage Facebook : Perumda Tirta Amertha Buana.
Bisa juga melalui nomor telepon kantor. Di antaranya Kantor Pusat Perumda TAB: (0361) 9311213/9311706, Unit Pelayanan Selemade : (0361) 8943579, Unit Pelayanan Kerambitan : 081236125359, Unit Pelayanan Baturiti : 082146413333, Unit Pelayanan Penebel :08223737060. (Gsd/*KB).