
TABANAN, Kilasbali.com – Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, melalui jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Bantuan yang berasal dari Kapolri tersebut, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat.
Pendistribusian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy PS Siregar, Minggu (25/7/2021), yang diserahkan kepada jajaran Polsek untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa, yang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, serta terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat.
“Pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian, Polsek Kediri 300 paket, Polsek Tabanan 300 paket , Polsek Selemadeg Timur 100 Paket , Polsek Selemadeg Barat 100 Paket, Polsek Penebel 200 Paket, Polsek Baturiti 200 Paket, Polsek Selemadeg 200 Paket , Polsek Pupuan 200 Paket, Polsek Kerambitan 200 Paket dan Polsek Marga 200 Paket.
Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya, 5 bungkus mihun instan, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kopi, 1 kotak teh celup, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus tepung beras, 1 bungkus margarine, 1 Kg gula kristal dan 1 bungkus maker medis isi 10 Pcs.
Selanjutnya Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat Desa.
“Sampaikan pula kepada masyarakat agar dalam masa pandemi covid19 ini untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran covid19, kalau sudah kita terbebas dari covid19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal, sekali lagi disampaikan agar tetap Patuhi disiplin Prokes,” tegas Kapolres. (m/kb)

















