Ini History Pasar Blahbatuh

GIANYAR, Kilasbali.com – Kekhawatiran pedagang bakal tergusur secara permanen pasca kebakaran hebat menimpa Pasar Blahbatuh semakin mengerucut. Selain disebutkan akan dialihkan menjadi Taman Patung Kebo Iwa dan Gajah Mada oleh Pemkab Gianyar, status lahan tersebut pun masih membutuhkan proses panjang untuk mempertegasnya.
Dari keterangan sejumlah warga di Blahbatuh, Kamis (17/6/2021) diungkapkan jika lahan pasar itu adalah masuk wilayah telajakan Puri Ageng Blahbatuh.
Hanya saja atas seizin pelingsir puri, disebutkan jika Pemkab Gianyar diberikan hak guna pakai sebagai fasilitas umum, yakni Pasar Blahbatuh sekarang ini.
Namun demikian, secara untuk lebih lanjutnya, warga tidak mengetahui status lahan tersebut hingga kini, karena pihak Puri Ageng Blahbatuh juga tidak pernah mengungkapkan ke publik.
Kini, Pemkab Gianyar sebagai langkah awal hanya akan meratakan puing-puing kebakaran. Untuk perencanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Puri Ageng Blahbatuh dan Desa Adat.
Hanya saja, masyarakat setempat cenderung membicarakan ihwal keberadaan pasar yang dibangun tahun 80an itu. Karena itu pula, para pedagang yang kini masih berduka dengan musibah kebakaran, kini dibebani pula kekhawatiran akan tergusur secara permanen, jika lahan strategis tidak lagi difungsikan sebagai pasar.

Sebagaimana dari informasi yang diterima, sebelumnya sekitar tahun 1950-an, pasar Blahbatuh justru berada di telajakan halaman Puri Ageng Blahbatuh. Karena kondisi pasar semakin ramai, selanjutnya dipindahkan ke barat daya puri di lokasi saat ini.
“Iya, dulunya Pasar Blahbatuh ada di telajakan puri. Sepengetahuan saya, pasar dipindah ke lokasi saat ini sekitar tahun 1987,” ungkap Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh, Anak Agung Alit Kakarsana, Kamis (17/6/2021) .
Disebutkan, wal-awal zaman kemerdekaan, sejumlah lahan milik Puri Blahbatuh memang dimanfaatkan sebagai pusat fasilitas umum untuk masyarakat oleh pemerintah kala itu. Termasuk pusat perekonomian masyarakat yakni Pasar Blahbatuh dimana menggunakan lahan telajakan puri.
“Pasar Blahbatuh ini, justru dirintis oleh palingsir kami di Puri. Dulunya disebut Pasar Tenten yang bertempat di palemahan puri dimana pura melanting itu ada di barat daya puri,” ujarnya.
Namun tahun 1958 Pasar Blahbatuh dipindahkan ke telajakan halaman barat puri, karena kondisi Pasar Tenten saat itu sudah tidak layak. Nah, di tahun 1987, karena situasi pasar mulai ramai.
Atas usulan dari desa dengan pemerintah kabupaten kala itu, pindahlah ke lokasi sekarang. “Setelah pasar di bangun, Tanah telajakan puri kembali dimanfaatkan puri,” ungkap Pelingsir Puri yang akrab disapa Agung Alit ini.
Sementara itu, setelah pasar dipindah ke lokasi saat ini, tegasnya, peran Puri tidak hilang begitu saja, sebab masih ada lahan ‘due’ sekitar 10 are lebih yang dipakai pemerintah sebagai pasar. Termasuk sejumlah tempat penunjang fasilitas umum.
“Tahun 1987 saya ikut menyimak dan masih ingat sekali saat pihak desa dan pemerintah kala itu rapat di puri. Saat itu Palingsir kami memberikan hak guna pakai sejumlah lahan puri untuk dijadikan fasilitas umum,” ungkapnya lagi.
Disinggung terkait status, lahan saat ini, Agung Kakarsana mengatakan hal tersebut masih dikomunikasikan pemerintah. Ditegaskan pula, jika pihaknya juga tetap menjaga komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan desa adat.
“Tidak hanya sebagian lahan di pasar itu, pelingsir kami juga memberikan hak pakai pada lahan puri lainnya, seperti Taman Tugu Pahlawan, termasuk SMP Negeri. Karena pemerintah dulu belum ada lokasi strategis, dan tidak ada anggaran pembebasan lahan,” pungkasnya. (ina/kb)

















