Koster Minta Taman di Kota Denpasar Ditata Gunakan Bunga Jempiring

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali I Wayan Koster meminta untuk penataan Kota Denpasar, Maskot Kota Denpasar yakni bunga Jempiring Putih dipakai untuk menata kota seperti memperindah taman.
Selain itu, Koster juga menargetkan tahun 2023, Bali sudah deklarasi bersih dari semua jenis sampah.
Hal itu disampaikan Koster disela-sela penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 dilaksanakan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat se-Kota Denpasar, Minggu (23/5/2021) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang.
“Kalau ini bisa Bali ini keren. Denpasar apalagi. Denpasar sangat penting bersihnya. Denpasar itu bersih, indah, dan tertib. Bersihnya apa? sampah terkelola dengan baik, indahnya apa? Taman. Buat taman di pinggir jalan. Trotoarnya dibagusin. Ditanami dia. Denpasar itu kan punya maskot bunga Jempiring,” kata Koster.
“Saran saya taman yang di Denpasar ini dominan bunga Jempiring. Jadi maskotnya bunga Jempiring diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan bunga Jempiring itu tidak saja untuk upakara, tapi juga untuk obat. Daunnya mungkin bisa diolah jadi shampo,” imbuhnya.
Koster juga siap membantu Pemkot Denpasar dalam menyusun master plan penataannya.
“Kalau Denpasar ditata dengan itu, konsep taman yang baik, nanti saya akan laksanakan dengan Pak Walikota, indah Denpasar. Bersih, indah. Indahnya juga ada unsur budayanya, kearifan lokalnya, tampilkan dia. Konsepkan dia. Pak Wali kalau mau buat master plan nya nanti saya bantu,” paparnya.
Koster mencontohkan Jalan Gajah Mada seperti tak terurus. Kabelnya “peselengkat” dan tidak tertib.
“Saya minta Pak Wali rapiin. Didesain yang bagus. Kita bantu dana dari APBD provinsi.
Trotoarnya rapiin bikin yang indah. Menurut saya papingnya kurang,” sebutnya.
Sumber pendanaannya menurut Koster bisa disinergikan antara pusat, provinsi, dan kota.
“Karena sudah dikeluarkan peraturan gubernur harus memiliki komitmen bersama, antara pemerintah bendesa adat, dan kades/lurah,” urainya.
Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan kendala yang dihadapi di kota Denpasar, baru ada 4 desa yang layak TPS 3R, yang lahannya diatas 10 are. Sedangkan yang lain rata-rata dibawah 10 are.
“Seperti di Kertalangu, memiliki TPS 3R tapi lahannya masih bermasalah, sehingga kita mengusulkan lahan provinsi yang baru,” sebutnya.
Jaya Negara menambahkan di Desa Pemogan ada juga lahan provinsi yang juga sangat layak. Di Padangsambian Kaja ada lahan pemerintah namun masih kesulitan akses berupa jembatan.
“Kami akan berusaha membuat jembatan di 2022 sehingga lahan disana yang 1,8 hektar rencana 60 are kita jadikan SMP. Sisanya kita pakai penampungan truk-truk DKP, dan sisanya TPS 3R untuk wilayah Padangsambian Kaja yang mampu melayani masalah Ubung Kaja, Ubung, dan Padangsambian yang bisa mensupport pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan harapan,” imbuh Jaya Negara.(sgt/kb)

















