STLO Madas Nusantara Dicabut

DENPASAR, Kilasbali.com – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga mencabut Surat Tanda Lapor Ormas (STLO) Madas Nusantara.
Dikatakan, keputusan pencabutan STLO itu berdasarkan hasil rapat bersama Tim Pengawas Ormas dan Kesbangpol Denpasar.
“Merespon aspirasi masyarakat Bali dan hasil keputusan Tim Pengawas Ormas bersama Kesbangpol Kota Denpasar, kami mencabut STLO Madas Nusantara,” ungkapnya saat menemui warga Bali yang mengeruduk kantornya ini, Senin (8/6).
Dikatakan, dengan pencabutan ini, maka Madas Nusantara tidak lagi tercatat di Badan Kesbangpol Bali. Ke depan, pihkanya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap ormas lainnya. Khususnya yang cenderung bersifat premanisme.
Disinggung terkait pembubaran, pihaknya menyampaikan bahwa bukan kapasitasnya. “Kami hanya mengeluarkan STLO,” tandasnya. (Jus/kb)

















