
DENPASAR, Kilasbali.com – KPU Kota Denpasar hari ini Kamis (24/9/2020) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota pada Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pleno kali ini juga dilaksanakan dalam zoom meeting untuk mengakomodir semua pihak dalam hal ini pimpinan parpol yang bergabung, serta forkopimda.
Terkait pengundian, menurut Arsa pihaknya sudah membuat berita acara dan menetapkan dalam surat keputusan bahwa paslon nomor urut satu adalah IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa).
Paslon nomor urut 2 adalah I Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta).
“Setelah hari ini, mulai tanggal 26 September sudah masuk masa kampanye, namun sesuai hasil kesepakatan tim kampanye paslon, bahwa mereka meniadakan kampanye di hari besar keagamaan. Karena tanggal 26 September adalah Hari Raya Kuningan dan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari Maulud Nabi,” jelasnya.
Sementara itu paslon nomor urut 1 (Jaya Wibawa) mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dalam pengundian mendapatkan nomor urut 1. Jika dikaitkan pemaknaannya dengan konsep Tri Kaya Parisuda maka nomor 1 itu pikiran, perkataan, dan perbuatan.
“Seorang pemimpin maupun seorang pelayan masyarakat, itu antara apa yang dipikirkan dan apa yang dikatakan, harus itu yang dikerjakan,” ucapnya.
Sedangkan paslon nomor urut 2 (Amerta) mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan nomor urut untuk bisa mengantarkan mereka ke kursi walikota dan wakil walikota.
“Secara Bali 2 itu Rwa Bhineda, hitam dan putih. Seimbang jadinya kiri dan kanan. Harapannya ke depan, masyarakat Denpasar bisa memilih kami Amerta paket nomor 2, program kami adalah Denpasar Berseri, smart city, berbudaya, dan berdaya saing,” jelasnya.
Pilwali kali ini juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi kampanye berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan, mewujudkan pilkada yang aman dan damai, dan mewujudkan pilkada yang ramah lingkungan. (sgt/kb)

















