
DENPASAR, Kilasbali.com – Arak Bali ternyata memiliki khasiat yang sangat ampuh dalam upaya penyembuhan pasien covid-19. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (23/7/2020).
“Kita punya usada baru yang diterapkan di orang-orang positif yang terjangkit covid-19 yang dikarantina. Itu kita lakukan treatment dengan usada yang bahannya dari Arak Bali. Oleh seorang peneliti yang saya tugaskan membuat ramuan dengan bahan pokok Arak Bali. Kemudian diuji coba secara bertahap dibuat ramuannya. Selain Arak adalah ekstraksi daun jeruk limau ditambah minyak kayu putih supaya aromanya bagus,” ucapnya.
Koster mengatakan dari treatment ini ternyata sekarang sembuhnya meningkat jauh yang dikarantina. Sekarang dipakai di tempat karantina seperti Bapelkes, BPK Pering, Wisma Bima, dan beberapa hotel yang digunakan sebagai tempat karantina.
“Itu ternyata efektif sekali. Kalau yang baru positif, 2 hari dilakukan treatment ini, hari ketiga di Swab negatif dan sembuh. Sekarang sudah total 400-an. Jadi sudah banyak yang sembuh. Saya ingin semua yang dikarantina dilakukan treatment ini. Jadi astungkara ini Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali bawa rejeki,” jelasnya.
Koster menambahkan treatment ini hanya dengan dihirup, bukan diminum. Produk ini juga akan dipatenkan karena ini ada ramuannya. Kalau sudah terbukti dan dilegalkan dengan hak paten, ini akan jadi industri baru berbasis kearifan lokal.
Jadi arak itu akan berfungsi dua yakni sebagai industri minuman yang bisa bersaing dengan Soju dan Sake. Yang kedua berfungsi untuk kesehatan atau usada. ” Luar biasa, jadi Pergub ini betul-betul bermanfaat,” pungkasnya. (sgt/kb)

















