TABANAN, Kilasbali.com – Sekretaris Pansus VI Pendapatan daerah dan Aset, DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi membeberkan upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan yang ditargetkan Rp 450 Miliar tahun 2020 ini.
Dikatakannya, pihaknya bersama Pokja yang telah dibentuk oleh TAPD akan membuat sistem serta regulasi yang berkaitan dengan pendapatan.
Adapun potensi masih bisa digarap, kata dia, yakni dari sektor pajak dan retribusi. Misalnya parkir di toko-toko modern yang belum tergarap maksimal.
“Masih banyak toko-toko modern yang belum dikenakan pajak parkir, sehingga itu akan kita kaji,” ujarnya seusai rapat internal, Senin (6/1/2020).
Selain itu, lanjut Eka Nurcahyadi, juga bisa digali dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana pihaknya menduga banyak SPPT tidak bertuan alias tidak menjalankan konsep jual-beli.
Juga terkait BPHTB, dimana NJOP akan diperbaharui dalam kondisi kekinian, namun akan dipertimbangkan NJOP untuk kawasan pertanian. “Termasuk potensi penghitungan IMB juga akan kita kaji,” lanjutnya.
“Tak hanya itu saja, pajak hiburan dan rekreasi juga harus benar-benar dioptimalkan, jangan sampai ada praktek curang atau kong kali kong antara pengusaha dengan aparat,” pungkasnya. (D*/KB)