Ngaku Kesepian, IRT di Gianyar Komsumsi Sabu

GIANYAR, Kilasbali.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Yakni Koming (26) wanita asal Mas, Ubud dan teman laki-lakinya Ardi Febrianto (23) asal Jogja.
Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, penangkapan Koming berawal dari pihaknya melakukan pemantauan di wilayah Sukawati pada Selasa (22/82019) pukul 18.45 WITA. Saat itu, pihaknya milihat Koming tengah mengendarai sepeda motor vario di perempatan Batuan.
Pihaknya yang sebelumya telah menaruh kecurigaan, langsung menghentikan kendaraan terduga. Disaksikan oleh dua orang warga, pihaknya pun melakukan penggeledahan badan dan motor terduga. “Dari penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,2 gram,” ujarnya, Selasa (27/8/2019).
Dari penangkapan Koming, petugas lantas melakukan pengembangan asal muasal barang terlarang tersebut. Dan akhirnya, terungkap nama Ardi Febrianto sebagi pemasoknya. Petugas lantas memburu Ardi dan berhasil diamankan di trafick light Simpang Batuan, Sukawati.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 2.85 gram, yang disimpan pada enam bungkus plastik klip. Dan dari peranannya, Ardi dikategorikan penjual, belum bisa dikatakan pengedar,” jelasnya.
Sementara itu, Koming yang mengaku sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini berdalih jika dirinya mengkonsumsi sabu karena kesepian, lantaran hubungannya dengan sang suami tidak harmonis. Bahkan, sejak enam bulan lalu, Koming yang belum dikaruniai anak ini mengaku sudah pisah ranjang.
Dalam kesepiannya, koming akhirnya terjebak di dunia penyalahgunaan narkoba. Koming mengatakan, ia mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang yang dikenalkan sejak empat bulan lalu, yakni Ardi Febrianto. “Sabu-sabu ini saya pakai untuk menhilangkan rasa stres dan kesepian,” akunya. (ina/kb)

















