
TABANAN, Kilasbali.com-Pasca menyerah diri di Polsek Denpasar Selatan, Bule yang viral di media sosial karena aksinya berfoto diatas pelinggih areal Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, akhirnya dibawa ke Polres Tabanan pada Sabtu (15/9/2018) malam. Didatangkan bule itu guna melakukan mediasi dengan instansi terkait. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Polres Tabanan, sepakat kalau bule tersebut bersedia untuk melakukan upacara guru piduka di Pura Batukaru dan membayar biaya upacara sebesar Rp 15 juta.
Masing-masing bule itu adalah Jarvi Tony Kristian (37), yang merupakan WNA Finlandia sempat tinggal di Bali Villa Nirwana Soka Room, Kecamatan Kediri, Tabanan, dan saat ini tinggal di Hotel Bali Wirasana Inn, Jalan Danau Tamblingan, Nomor 126, Sanur, Denpasar Selatan. Dan satu lagi Jouni Kalevi (50), yang sama-sama WNA Finlandia dan tinggal dialamat yang sama.
Kedua bule tersebut dipertemukan dihadapan Bendesa Adat Wangaya Gede, Manu Ardana, PHDI Tabanan, KHMDI Tabanan, Paradah Tabanan serta pihak kepolisian. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa. Kesepakatan dari hasil pertemuan itu dua wisatawan bersedia ikut gelar Guru Piduka pada tanggal 17 September mendatang dengan mengeluarkan dana Rp 15 juta.
Dipertemuan itu, kedua wisatawan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas apa yang dilakukannya dengan menggunakan bahasa inggris lalu ditranslit mahasiswa KMHDI. Pada intinya ia tidak mengetahui tentang tata tertib tersebut. Mereka mengaku foto tersebut diambil pada Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 15.00 wita, dimana yang naik ke atas pelinggih adalah Jarvi Tony Kristian. Dan pada saat itu Jarvi Tony Kristian sempat mendaftar di petugas dan membayar Rp 10 ribu. Serta diberikan pula kamen dan udeng dengan membayar 40 ribu.
Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan, orang asing tersebut didatangkan guna untuk memediasi kepada seluruh instansi baik prajuru di Pura Luhur Batukaru. Pada intinya wisatawan tersebut sudah meminta maaf dan bersedia ikut menggelar upacara guru piduka guna penyucian pura atau sebagai konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan. “Meraka sudah meminta maaf dan bersedia untuk ikut upacara guru piduka,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan kasus hukum? kata AKBP Sinar Subawa akan melakukan penelitian, jika memang masuk unsur hukum tentu akan di proses. “Kami akan lakukan penelitian dulu terkait dengan kasus hukum,” tegasnya.
Dirinya pun menghimbau untuk seluruh Pura yang ada di Tabanan agar selalu menjaga kesucian. Perangkat, pengempon pura harus bisa stand by, jika ada wisatawan yang tidak mengajak guide atau petugas yang mendapingin jangan berikan wisatawan berjalan sendiri. “Jadi harus sama-sama saling mengawasi,” jelasnya.
Sementara itu Bendesa Adat Desa Pakaraman Wangaya Gede, Gede Manu Ardana, menerima permohonan maaf dari kedua bule tersebut. Apalagi mereka sudah siap untuk membayar guru piduka serta membayar semua biaya upacaranya. Namun dengan kejadian tersebut pihaknya kedepan akan lebih hati-hati dan melakukan pengawasan lebih agar kejadian yang memalukan tersebut tidak terulang lagi. ” Kami menerima permohonan maaf Bule tersebut. Dan bule tersebut sudah siap menerima sanksi hukum adat dengan membayar guru piduka,” ungkapnya. (*KB).



















