TABANAN, Kilasbali.com– Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Personel Polres Tabanan, Polres Tabanan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung melaksanakan pemeriksaan urine terhadap personel Polres Tabanan Selasa, (4/9/2018).
Pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNNK Badung ini digagas oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa S.I.K. menindaklanjuti program Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus R Golose tentang Deklarasi pemberantasan Narkoba dan Premanisme yang digelorakan pada hari sabtu (1/9) di lapangan Niti Mandala Renon Denpasar.
Pemeriksaan Urine dari BNNK Badung ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H., M.H. bersama 5 orang anggota. Kegiatan Pemeriksaan Urine ini diawali dengan Arahan dari Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa S.I.K. pada pelaksanaan Apel pagi jam pimpinan yang dihadiri Waka Polres Tabanan, Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan beserta perwakilan Anggota, Perwira serta Bintara Polres Tabanan dan ASN Polres Tabanan.
Dalam Arahanya Kapolres Tabanan pada intinya menyampaikan peredaran Narkoba saat ini sangat memperihatinkan dimana sudah masuk di berbagai kalangan dan peredarannya tidak hanya di perkotaan bahkan sudah menjamah di pedesaan. Melihat fenomena ini khususnya yang terjadi di Pulau Bali, Bapak Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus R Golose mencanangkan Deklarasi pemberantasan Narkoba dan Premanisme yang baru-baru ini dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar.
“Guna Mendukung dan menindaklanjuti program Kapolda Bali ini Polres Tabanan bekerjasama dengan BNNK Badung melaksanakan pemeriksaan Urine terhadap personil Polres Tabanan, dimana selaku anggota Polri sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada personil Polri khususnya Polres Tabanan yang terkait kasus Narkoba” Ujar Kapolres Tabanan. “Tidak ada toleransi terhadap kasus penyalahgunaan Narkoba dan Jika ada anggota Polres Tabanan yang terkait kasus Narkoba akan di tindak tegas bahkan akan diPTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau di Pecat.” tambahnya
Pada kesempatan ini Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tabanan yang sudah menggagas kegiatan pemeriksaan urine ini. Banyak kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Bali belakangan ini bahkan ada pengukapan kasus Narkoba jenis baru Tembako Gorila yang diproduksi wilayah Bali. Ini membuktikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius bagi pemerintah yang mana para pelakunya melakukan inovasi-inovasi untuk mengelabui para aparat penegak hukum. “Kepada para Bhabinkamtibmas yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat agar selalu mensosialisasikan mengajak seluruh lapisan masyarakat apabila melihat atau mendengar informasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian maupun instansi terkait lainnya” kata Kepala BNNK Badung. “Apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluarganya yang menjadi pecandu narkoba agar dirujuk ke BNNK setempat atau BRSUD setempat untuk dilakukan Rehabilitasi dan tidak akan dijerat Hukum” imbuhnya
Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan Urine yang didahului oleh Kapolres Tabanan diikuti Para Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan dan perwakilan anggota Polres Tabanan. sebanyak 58 orang yang diambil sample urinenya.
Kegiatan pemeriksaan urine di Polres Tabanan berakhir pada pukul 10.30 Wita Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar. Kapolres Tabanan menegaskan kembali kepada seluruh anggota Polres Tabanan jangan ada yang terlibat dengan kasus narkoba dan menghimbau masyakat untuk bersama-sama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memerangi kasus Penyalahgunaan Narkoba. (*KB).