TABANAN, Kilasbali.com-Karena luas Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan kecil, sehingga mobil operasional mereka tidak punya lahan parkir. Akibatnya mobil tersebut diparkir di bahu jalan raya, yang semestinya tidak boleh dijadikan tempat parkir.
Pantuan dilapangan kantor BPBD Tabanan yang ada di Jalan Gatot Subroto bekas Kantor Ketahanan Pangan tersebut halamanya sangat kecil. Hanya bisa diparkir oleh kendaraan roda dua, dan itu pun tidak bisa dengan jumlah banyak. Sehingga banyak kendaraan yang terparkir diluar, terutama mobil operasional yang parkir menggunakan bahu jalan.
Kepala BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Ngurah Sucita menjelaskan, terkait hal tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian karena parkir kendaraan operasional milik BPBD pagi, siang, dan malam parkir di bahu jalan. “Terkait hal ini kami sudah koordinasikan kepada polisi, memang semestinya itu tidak boleh parkir disana,” jelasnya, Senin (16/4/2018)
Dikatakan hal ini karena kantor yang ditempati dengan luas hanya 2 are itu, halamanya tidak luas. Hanya bisa diparkir oleh kendaraan roda dua. “Jadi mau gimana lagi kantor kami kecil, jadi harus dimaklumi,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya kantor BPBD Tabanan berpindah-pindah. Awalnya mereka menempati kantor di jalan Pahlawan yang sebelumnya milik Kantor Perusahan Daerah Dharma Santika (PDDS). Namun karena PDDS sudah kembali bangkit, sehingga BPBD ‘diusir’ dan disarankan untuk berkantor di jalan Gatot Subroto tersebut.
Meskipun demikian, untung saja gudang BPBD sebagai tempat penyimpanan logistik sekantor dengan Kantor Pemadam Kebakaran dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun kondisi juga memprihatinkan. Pantuan dilapangan kantor penyimpanan tersebut tampak lembab ketika musim hujan, karena dinding gudang tidak terplester, plapon dari triplek, dan berlantai tanah. (*KB).