
GIANYAR, Kilasbali.com – Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil membekuk wanita asal Lumajang, Jawa Timur, Eriawati (35), yang sebelumnya sempat mengembat uang sebanyak Rp 3,1 juta milik pedagang di Pasar Sukawati, Minggu (26/5/2019).
Kasat Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun menjelaskan, modus operandi pelaku sebagai pengunjung pasar yang berpura-pura sedang berbelanja.
Saat berada di sebuah warung/toko milik I Komang Budiarta (42) yang menjual alat-alat persembahyangan, pelaku pun ikut berbaur menanyakan sejumlah komoditi alat persembahyangan.
Entah bagaimana caranya, dalam sekejap uang sebanyak Rp 3,1 juta yang ada dalam tas milik pedagang, secepat kilat bisa berpindah.
Pelaku pun pergi dari warung ini. Melihat pelaku pergi, korban pun curiga dan kemudian memeriksa tasnya. Ternyata seluruh uang di dalam tasnya yang berisikan Rp 3,1 juta raib.
Korban pun berteriak maling yang sejurus kemudian segera mencari pelaku yang telah menghilang di keramaian pasar.
Beruntung petugas kepolisian yang bertugas di pasar ikut melakukan pencarian. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku sebelum meninggalkan pasar.
Pelaku pun sempat ngotot tidak mengakui perbuatannya, namun saat digeledah, petugas menemukan uang hasil curian itu.
Kami langsung amankan ke Mapolsek Sukawati, dan saat kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara dari keterangan pelaku, dirinya terpaksa mencuri lantaran tidak cukup bekal untuk persiapan mudik Lebaran. (ina/kb)

















