Dinkes Tabanan Integrasikan Penanggulangan TBC dengan CKG

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan mengintegrasikan penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Upaya memperluas jangkauan pelacakan pasien sekaligus memutus rantai penyebaran kuman di tengah masyarakat bahkan didukung anggaran sebesar Rp 220 juta.
Formulasi penanggulangan TBC melalui CKG ini menjadi pembahasan mendalam saat Forum Konsultasi Publik Dinkes Tabanan pada Senin (31/8/2026).
Sekretaris Dinkes Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, menerangkan bahwa penggabungan layanan ini diharapkan mampu menyaring masyarakat yang belum terdiagnosa secara klinis.
Pasien yang terjaring nantinya akan segera diarahkan untuk mendapat penanganan medis intensif secara cuma-cuma.
Meskipun upaya pencarian warga terduga gejala paru di Tabanan dilaporkan konsisten menembus target tahunan, Dinkes menilai temuan kasus riil masih memerlukan percepatan penanganan.
Hal ini dikarenakan potensi penularan senyap di pemukiman masih membayangi warga sehat lainnya.
“Temuan kasus TBC belum sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah. Di satu sisi, capaian mencari tersangka pasien TBC sudah melampaui target,” kata dr. Arya pada Senin (31/8).
Merujuk catatan statistik instansi, temuan kasus terduga di Tabanan memang melampaui estimasi awal dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, dari perkiraan 3.000 kasus berhasil terjaring sebanyak 3.400 kasus (113,3 persen), disusul tahun 2025 dengan temuan 3.566 kasus dari estimasi 2.913 kasus (122,4 persen).
Sementara untuk tahun berjalan hingga Agustus 2026, pencarian terduga TBC telah menyentuh angka 2.015 temuan dari estimasi awal sebanyak 1.883 kasus atau sekitar 107 persen.
Kendati capaian di atas kertas menunjukkan grafik positif, pelacakan masif terus diperlebar demi keselamatan jiwa masyarakat.
Dinkes Tabanan juga menaruh perhatian serius terhadap kepatuhan minum obat bagi pasien yang terjangkit.
Proses penyembuhan infeksi bakteri paru ini membutuhkan waktu panjang dengan konsumsi obat harian keras yang sering kali memicu reaksi mual dan muntah hebat pada fisik pasien.
Efek samping tersebut rentan membuat penderita patah semangat hingga menghentikan konsumsi obat secara sepihak sebelum masa terapi tuntas.
Sikap putus obat ini sangat berbahaya karena memicu kegagalan total proses kesembuhan dan menciptakan bakteri kebal obat.
Melalui program integrasi CKG, pendampingan berkala akan diperketat demi memastikan pasien menyelesaikan rangkaian pengobatannya dengan benar.
“Harapannya pasien yang belum terdeteksi di masyarakat bisa ditemukan untuk dilakukan pengobatan sesuai ketentuan,” sambungnya.
Sebelumnya, perluasan skrining juga menyasar area tertutup dengan tingkat kepadatan tinggi seperti rumah tahanan.
Petugas kesehatan tercatat telah menyambangi Lapas Tabanan sebanyak tiga kali untuk memeriksa kesehatan sekitar 300 warga binaan guna memutus mata rantai penularan di balik sel tahanan.
Di samping penemuan kasus aktif baru, rendahnya realisasi pemberian terapi pencegahan bagi keluarga terdekat pasien juga menjadi evaluasi penting.
Capaian terapi perlindungan bagi kontak erat di Tabanan saat ini dilaporkan baru menyentuh angka 16 persen.
Capaian itu masih tertinggal dibandingkan standar minimal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali sebesar 40 persen. (c/kb)

















