Hibah Museum Subak ke Tabanan Ngadat Lantaran Pusat Hendak Lanjutkan Penataan

TABANAN, Kilasbali.com – Proses hibah aset Museum Subak dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan masih ngadat.
Tersendatnya proses hibah setelah Museum Subak dibangun ulang untuk kepentingan event World Water Forum pada 2024 itu tak ayal berpengaruh pada operasionalnya sehari-hari.
Sengkarut administratif ini membuat museum yang ada di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, itu masih tertutup untuk umum. Belum bisa dikunjungi sebagaimana sebelum dibangun ulang.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Tabanan terus berupaya meminta kejelasan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Ini karena saat hendak dibangun ulang, Museum Subak yang sebelumnya aset Pemkab Tabanan itu mesti diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk memenuhi syarat penganggaran.
Namun, setelah dua tahun World Water Forum berlalu, museum itu masih menjadi aset pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemkab Tabanan sendiri berharap Museum Subak itu dihibahkan kembali ke daerah agar secepatnya bisa dibuka untuk umum sekaligus menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida soal proses hibah tersebut.
Namun, informasi terakhir yang diterima pihaknya, hibah tersebut tertunda karena adanya agenda pengerjaan fisik baru dari pusat. “Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS,” ungkap Partana pada Kamis (27/8).
Menurutnya, upaya komunikasi itu dilakukan berulang kali agar Museum Subak bisa dikelola secara mandiri untuk membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi, sambungnya, urusan pengelolaan Museum Subak itu sudah menjadi arahan Bupati Tabanan. “Setidaknya sudah dua kali kami bersurat ke BWS,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Putu Dewa Mahendra, yang dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, pihaknya masih akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar keberadaan museum itu bisa kembali tercatat sebagai aset daerah. “Agar segera bisa dihibahkan kembali ke pemerintah daerah,” ujar Dewa Mahendra.
Menurutnya, wacana awal untuk menjadikan Museum Subak sebagai salah satu objek andalan bagi pelancong internasional baru bisa diwujudkan jika status hukum aset sudah jelas. “Kalau itu sudah menjadi aset daerah baru kami gas,” tegasnya.
Saat ini, pengelolaan museum masih terbatas meskipun ada UPTD. Ini karena UPTD hanya mengantongi hak operasional sementara di tengah keterbatasan anggaran perawatan.
“Koordinasi lebih lanjut akan kami upayakan. Kendalanya apa di pusat, saya belum mengetahui apa kendalanya. Itu yang akan mau kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (c/kb)

















