Pelatihan Posyandu ke-10, 111 Kader Buleleng Diperkuat

DENPASAR, Kilasbali.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, membuka Pelatihan Posyandu ke-10 yang berlangsung di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8).
Pelatihan yang diikuti 111 kader dari Kabupaten Buleleng ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kapasitas kader Posyandu dalam mendukung transformasi pelayanan dasar masyarakat.
Pelatihan difokuskan pada penguatan kapasitas kader Posyandu agar mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Transformasi tersebut mendorong Posyandu untuk tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam sambutannya, I Made Dwi Dewata mengatakan kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Kader menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.
“Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas kader menjadi kunci agar transformasi Posyandu dapat berjalan optimal. Kader tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai berbagai jenis pelayanan dasar serta kemampuan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai peran Posyandu dalam transformasi pelayanan dasar. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan di masing-masing wilayah untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Dwi Dewata.
Ia menambahkan, 111 peserta dari Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menjadi penggerak di wilayah masing-masing dalam memperkuat keberadaan Posyandu. Para kader juga diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat serta membantu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar sesuai dengan kebutuhannya.
Pelatihan Posyandu ke-10 ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan Posyandu. Penguatan kapasitas kader di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan dasar yang lebih inklusif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semakin kuatnya kapasitas kader, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan masyarakat hingga tingkat desa. (M/kb)

















