Dharmadi Pimpin Aslinmas Bali, Pembinaan Personel Jadi Prioritas

DENPASAR, Kilasbali.com – Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi resmi mengemban amanah sebagai Ketua Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (Aslinmas) Provinsi Bali untuk periode 2026 – 2031.
Darmadi dikukuhkan oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin di Denpasar, Sabtu, 19 September 2026.
Dharmadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan sebaik mungkin, termasuk memperkuat kapasitas personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh Bali.
“Berdasarkan data yang ada, jumlah anggota Linmas di Bali mencapai 22.758 personel. Mereka tersebar di 716 wilayah desa yang terdiri atas 636 desa dinas dan 80 kelurahan,” ungkapnya.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, pembinaan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu agenda awal yang akan diprioritaskan. Pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi Satlinmas di tengah masyarakat.
“Kami akan melakukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan diri anggota, termasuk pengetahuan mengenai lingkup tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di desa,” ujar Dharmadi.
Terkait bantuan kendaraan bentor (becak motor), ia menyampaikan apresiasi dan mengatakan pendistribusiannya akan segera diatur agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, keberadaan Aslinmas tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan dukungan insentif bagi personel Satlinmas yang hingga kini belum sepenuhnya tersedia untuk menunjang kegiatan operasional mereka.
Mengenai kebutuhan anggaran untuk mendukung peningkatan SDM, Dharmadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aslinmas guna mencari langkah yang dapat dilakukan ke depan. (Jus/kb)

















