Sanjaya Dukung Digitalisasi PAD untuk Tekan Kebocoran

TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberi respon positif usulan DPRD Tabanan agar pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital atau digitalisasi sehingga penerimaan PAD lebih optimal.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat akurasi data sekaligus membentengi penerimaan daerah dari potensi kebocoran.
Komitmen tersebut disampaikan Sanjaya usai menghadiri rapat paripurna mengenai empat rancangan peraturan daerah (ranperda) di DPRD Tabanan pada Kamis (23/7).
Ia menilai adopsi teknologi merupakan solusi untuk menciptakan tata kelola keuangan yang jauh lebih efektif dan efisien bagi pembangunan daerah.
Sanjaya menjelaskan, sistem berbasis digital akan memberikan kepastian data yang jauh lebih baik dibandingkan metode manual.
Hal ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah yang selama ini dijalankan.
“Kalau digitalisasi tentu hasilnya lebih akurat dan presisi. Kekeliruan juga akan lebih sedikit karena sistem digital memberikan kepastian data,” kata Sanjaya.
Sebagai gambaran kesiapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sejatinya telah menerapkan sistem digital dalam aktivitas birokrasi, salah satunya pada absensi pegawai.
Ke depan, cakupan teknologi ini akan terus diperluas hingga menyentuh sektor penyaluran dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pemerintah daerah menargetkan seluruh penyaluran bantuan menggunakan sistem by name by address agar proses verifikasi penerima menjadi lebih jelas.
Langkah ini diambil sebagai proteksi agar program pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum melalui data fiktif.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, Sanjaya bahkan membuka peluang untuk menggunakan teknologi identifikasi tingkat tinggi.
Ia mempertimbangkan penggunaan pemindaian retina mata sebagai bentuk pengawasan yang lebih canggih guna menghindari adanya penerima ganda di lapangan.
“Kalau perlu tidak hanya sidik jari, tetapi juga scan retina. Yang terpenting bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, tidak terjadi pembagian ganda, dan data fiktif bisa diminimalkan. Tabanan sangat mendukung digitalisasi,” tegasnya.
Dorongan digitalisasi ini sebelumnya muncul melalui rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan yang meminta penguatan sistem pengelolaan keuangan.
Lembaga legislatif itu menekankan pentingnya digitalisasi pada objek-objek pajak dan retribusi sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas daerah. (c/kb)

















