Pansus TRAP Geram, Temukan Pembabatan Mangrove di BTID

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan pohon mangrove yang dibabat di tepi pantai di kawasan KEK Kura-kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis (23/4).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha juga menegaskan tidak boleh memotong mangrove, membabat mangrove, dan tidak boleh dipadatkan. “Ini setelah dipotong dipadatkan ini,” ujarnya.
Disinggung bahwa lahan itu merupakan SKGB BTID, Supartha menegaskan bahwa itu bisa dibatalkan. “Tidak boleh itu melawan hukum,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta melakukan pencabutan. “Jangan semena-mena baru memegang SKBG lalu potong mangrove. Rusak alam Bali,” tandasnya.
Menurutnya, mangrove memiliki banyak fungsi. Penangkal abrasi hingga penahan tsunami. “Ini akan kami perdalam. Sudah jelas-jelas reklamasi. SKBG ini untuk membangun, tapi sifatnya sementara,” pungkasnya. (jus/kb)

















