
TABANAN, Kilasbali.com – Jajaran DPC PDIP Tabanan kebagian tugas untuk mengawal pelaksanaan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang secara politik sedang dikuasai PDIP.
Sama seperti Kota Denpasar, DPC PDIP Tabanan juga diminta serius menangani persoalan sampah.
Instruksi itu merupakan sebagian dari arahan yang disampaikan Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, yang juga Gubernur Bali saat ini.
Koster menegaskan instruksi itu saat mengukuhkan pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting serentak di Kabupaten Tabanan pada Selasa (24/3) di Gedung Kesenian I Ketut Marya.
Menanggapi tugas itu, Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya memastikan kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya masih terkendali.
Ia menyebut fasilitas pembuangan akhir masih memiliki kapasitas yang cukup untuk jangka panjang.
Sanjaya memaparkan bahwa TPA Mandung dipastikan masih aman menampung sampah hingga lima tahun ke depan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tetap harus dimaksimalkan mulai dari tingkat hulu atau rumah tangga hingga ke hilir.
“Sampah ini tanggung jawab bersama. Semua harus terlibat,” tegas Sanjaya usai menghadiri pengukuhan pengurus partai tersebut.
Sanjaya menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat desa di Tabanan mulai meningkat melalui pengembangan konsep teba modern.
Pengelolaan sampah kini semakin terorganisir melalui kolaborasi aktif antara desa adat dan desa dinas di berbagai wilayah.
“Di desa-desa sudah mulai terorganisir. Ada teba, ada pengelolaan mandiri, dan koordinasi berjalan baik,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, TPA Mandung saat ini masih berstatus zona hijau dengan adanya peralihan metode pengolahan dari open dumping menjadi landfill sanitation.
Dengan peralihan metode tersebut, sekarang pengelolaan sampah di TPA Mandung disertai dengan pengurugan dengan tetap menjaga daya tampung lahan.
“TPA Mandung masih aman sampai lima tahun ke depan. Tapi kita tetap fokus pengelolaan di hulu,” sebutnya.
Pengelolaan di hulu yang ia maksudkan adalah penguatan TPS3R dan kerja sama dengan desa adat serta desa dinas dengan mengoptimalkan teba tradisional yang sudah ada.
Sebelumnya, saat pengukuhan pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting di Tabanan, Koster salah satunya meminta agar seluruh kader ikut membantu mengatasi persoalan sampah.
Koster menetapkan target agar pada 2027 mendatang, tidak ada lagi daerah yang bergantung pada tempat pembuangan sampah terpusat.
“Di 2027, seluruh kabupaten/kota di Bali harus mampu mengelola sampah di wilayah masing-masing,” ujar Koster menekankan tenggat waktu tersebut.
Koster mengingatkan bahwa pola lama pembuangan sampah yang menyebabkan polusi lingkungan harus segera diakhiri.
Ia memperingatkan bahwa kegagalan mengelola sampah dapat berimplikasi pada masalah hukum akibat dampak polusi yang ditimbulkan.
“Tidak ada lagi TPA Suwung kesatu atau kedua. Sekarang itu jadi masalah hukum karena polusi,” tegasnya saat itu. (c/kb)

















