‘Sang Pewahyu Rakyat’, Koster Beberkan Program Bali

MANGUPURA, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster membeberkan sejumlah program yang sedang dikerjakan dan dikebut di Bali, sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, angka pengangguran dan angka putus sekolah.
Hal itu disampaikan Koster saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik ‘Sang Pewahyu Rakyat’ yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) 2026, di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2).
Koster juga menyinggung terkait langkanya anak-anak di Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat), sehingga menimbulkan keprihatinan secara pribadi, mengingat kelangkaan tersebut akan mempengaruhi kelestarian budaya. Termasuk keberadaan anak-anak ke-3 dan ke-4.
Selain itu, juga menjabarkan sejumlah permasalahan dan tantangan Bali ke depan. Menurutnya, selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, pembangunan Bali juga menimbulkan permasalahan terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
“Yakni alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita,” sebutnya.
Berikutnya, kapasitas infrastruktur dan transportasi publik jauh dari memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakai nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, serta penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali.
Untuk mencegah defisit jumlah penduduk yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2050 nanti, Koster mengaku terus mensosialisasikan dan menuangkan aturan untuk menjaga pertumbuhan penduduk dengan menjaga populasi ketahanan penduduk yang nantinya bertugas menjaga keberlangsungan dan kelestarian budaya, dengan cara menghentikan program Keluarga Berencana (KB) 2 anak cukup dengan KB 4 anak atau lebih di Bali “yang penting bisa survive”, dengan cara memberikan insentif terhadap kelahiran anak ke-3 (Nyoman) dan ke-4 (Ketut) mulai tahun ini.
“Jadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan dari sejak hamil hingga melahirkan, dibantu sekolahnya sampai dengan Sarjana, melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) Bali unggul,” ujarnya.
Untuk mewujudkan tatanan pembangunan Bali, konsolidasi pembangunan Bali diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.
Selanjutnya, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan dimensi kehidupan masyarakat Bali untuk menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali, memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi masyarakat Bali dan menyiapkan manajemen risiko (risk management).
Untuk itu, Koster menyampaikan sejumlah arahan kebijakan dan program periode 2025-2030 melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang merupakan wujud niat suci untuk memuliakan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung. Berlandaskan spirit gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, serta restu Hyang Widhi Wasa, astungkara haluan ini mamargi antar menuju Bali yang paripurna bagi generasi masa depan dengan cara mempertahankan kondisi geografis alam Bali, menjaga ekosistem dan kesucian gunung, melindungi laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, dan Mata Air.
Selain itu, menjaga serta melestarikan hutan dan tutupan hutan, mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi, dan alih kepemilikan lahan serta menjaga dan mengelola iklim.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi terhadap gagasan Badan Eksekutif Mahasiswa yang menyelenggarakan Diskusi Publik ini. Karena menyentuh pada persoalan Bali saat ini, bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keluhuran nilai di antara modernisasi dan kearifan lokal serta investasi dan integrasi kearifan budaya. (m/kb)

















