
GIANYAR, KIlasbali.com – Di zaman CCTV, aksi penipuan yang dilakukan IGN Gede Ryo Yoga ini terbilang konyol. Dengan berpakaian adat, risidivis ini nekat kabur setelah top up dana namun tidak bayar di sebuah Warung Madura (Toko Klontong) di Banjar Pagutan Kaja, Batubulan, Sukawati.
Dari rekaman CCTV identitas pelaku pun dengan mudah terungkap, dan pelaku pun digelandang ke Mapolsek Sukawati.
Dari informasi yang diterima, Senin (8/12), pengungkapan ini berawal dari laporan korban, Siti Mustanira yang mengelola warung Madura di Banjar Pagutan Kaja. Kejadiannya, Jumat (28/11) malam.
Pelaku yang berpakaian adat, berpura-pura sebagai pelanggan. Lanjut meminta Top Up dana number 0812160013339 sejumlah sejumlah Rp.750.000.
Untuk mengalihkan perhatian korban, pelaku memesan bir. Nah, saat korban hendak mengambil pesanan bir, pelaku langsung kabur.
Menindaklanjuti laporan itu, Personil Opsnal Polsek Sukawati bersama Opsnal Polres Gianyar mendatangi TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi kemudian mencari rekaman CCTV di seputaran TKP.
Selanjutnya melalui rekaman CCTV dapat diidentifikasi bahwa pelaku dari peristiwa penipuan tersebut adalah I Gusti Ngurah Gede Ryo Yoga. Pria yang tinggal di Jalan Noja 1 Gg IV No 30a, Bukitbuwung, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, akhirnya diburu petugas.
Pelaku pun dengan mudah ditemukan dan berhasil diamankan dan dilakukan introgasi. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan top up saldo dana yang terjadi di toko kelontong milik korban.
“Pelaku masih kami periksa intensif. Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba. Kami masih mencoba kembangkan kasus ini, terkait kemungkinan ada korban lainnya,” jelas Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa. (ina/kb)

















