TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan mengkritisi syarat jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK.
Pasalnya, calon siswa SMA/SMK yang melamar sekolah melalui jalur domisili diwajibkan melampirkan nilai rapor dari semester satu sampai lima.
Syarat itu dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan jalur akademis melalui nilai rapor yang juga berlaku dalam SPMB.
“Jangan-jangan yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak dapat karena nilai rapornya di bawah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, Selasa (17/6).
Potensi persoalan ini diperoleh setelah pihaknya rapat dengan Balai Mutu Pendidikan Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Tabanan. “Ini yang perlu diwaspadai,” imbuhnya.
Untuk itu, Wastana berharap agar potensi permasalahan dalam SPMB jenjang SMA/SMK ini bisa mendapatkan kajian lebih matang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bali.
Ini karena, ranah kewenangan pendidikan pada tingkat SMA/SMK maupun sederajat ada pada pemerintah provinsi.
“Ini titipan (aspirasi) kami dari Komisi IV di tingkat kabupaten kepada Disdik Bali. (Potensi permasalahan ini) agar betul-betul dikaji,” sebutnya.
Menurutnya, syarat melampirkan nilai rapor dari semester satu sampai lima itu hanya berlaku untuk SPMB jalur domisili pada jenjang SMA/SMK.
“Kalau SD ke SMP masih sama dengan aturan yang lama. Ini hanya di SMA dan SMK,” beber politisi dari Kecamatan Tabanan ini.
Menurutnya, tidak salah kiranya bila jajaran komisinya sejak awal penasaran dengan daya tampung. Khususnya untuk jenjang SMA/SMK.
Bukan tanpa sebab, jumlah SMA dan SMK di Tabanan sangat terbatas baik negeri maupun swasta.
Kendati, dalam proses pendaftaran, calon murid yang akan naik ke jenjang SMA/SMK bisa mendaftar di tiga sekolah.
“Kalau tidak diterima di tiga-tiganya itu akan ke mana mereka. Sementara SMA swasta tidak ada,” tukasnya.
Belum lagi potensi persoalan yang berkaitan dengan calon murid dari keluarga tidak mampu belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Misalnya mereka diterima di sekolah swasta, apakah pemerintah siap menyubsidinya,” bebernya lagi.
Ia menyebut, pihaknya akan memberi perhatian lebih terhadap potensi persoalan ini. Ia berharap, potensi persoalan ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi.
“Kami sudah minta supaya difasilitasi ke Disdik Bali. Kami juga akan sampaikan ke Gubernur Bali,” pungkasnya. (c/kb)