Tinjau SDN 1 Mekarsari, Komisi II Soroti Soal Status Lahan dan Kerusakan Fasilitas
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan kembali melakukan kunjungan lapangan untuk memonitor kondisi gedung dan fasilitas sekolah-sekolah.
Rabu (20/11), rombongan Komisi II yang dipimpin langsung oleh ketuanya, I Wayan Lara, meninjau SDN 1 Mekarsari di Kecamatan Baturiti.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti kondisi bangunan penyengker dan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, komisi yang membidangan urusan pembangunan ini juga menyoroti soal status lahan sekolah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa lahan sekolah seluas 26 are itu masih bermasalah.
Salah satu pihak yang mengklaim tanah tersebut merasa bahwa luas lahan hasil tukar guling kurang enam are di bagian utara sekolah.
Meski telah dimediasi sebelumnya, pihak pengklaim belum melakukan pengukuran ulang hingga saat ini.
Komisi II DPRD Tabanan merekomendasikan agar perjanjian tukar guling aset tersebut dikaji ulang demi mencari solusi terbaik secara kekeluargaan dan tanpa melibatkan proses pidana.
Ketua Komisi II, I Wayan Lara, menegaskan pentingnya pendekatan dialogis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Semua pihak diharapkan dapat meninjau kembali sejarah dan perjanjian tukar guling lahan ini. Kami berharap ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan mengutamakan kepentingan pendidikan,” ungkapnya.
Terkait kondisi fisik sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan telah mengajukan usulan perbaikan gedung dan penyengker kepada pemerintah pusat melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini, sekolah yang memiliki 166 siswa itu memang membutuhkan perbaikan agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Komisi II juga merekomendasikan pengkajian anggaran renovasi melalui APBD maupun dana pusat.
“Perbaikan fasilitas sekolah harus menjadi prioritas mengingat jumlah siswa yang cukup banyak dan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang layak,” tambah I Wayan Lara.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa mereka telah bersurat kepada pihak desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Namun hingga kini, pihak desa belum memberikan tindak lanjut terkait sejarah perjanjian lahan maupun sikap terhadap klaim tanah. (c/kb)