TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 82 orang narapidana atau napi beragama Hindu di LP Kelas II B Tabanan menerima remisi khusus Nyepi.
Remisi itu diserahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tabanan Muhamad Kameily dalam prosesi sederhana di aula Candra Prabhawa, Selasa (12/3).
Dari 62 orang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) terdapat 41 orang dengan latar pidana khusus yakni narkotika, korupsi, dan money laundering. Selebihnya merupakan warga binaan dari pidana umum.
Besaran remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut bervariasi. Mulai dari 15 hari sampai dengan satu bulan 15 hari.
Muhamad Kameily dalam sambutannya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada WBP yang telah mendapatkan remisi.
Ia berharap remisi ini dapat menjadi pelecut bagi warga binaan untuk senantiasa mengikuti segala tata tertib dan kegiatan pembinaan yang diberikan oleh lapas.
“Saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang remisinya sudah turun. Tentu saja remisi yang kalian peroleh merupakan hak kalian setelah memenuhi persyaratan yang ada seperti tidak melakukan pelanggaran serta telah mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada di Lapas dengan baik,” ujarnya.
Kalapas juga menekankan pentingnya rasa bersyukur bagi Warga Binaan sehingga remisi yang diperoleh dapat dijadikan sebagai motivasi untuk dapat merubah tujuan hidup kearah yang lebih baik.
“Saya berharap dengan perolehan remisi ini teman-teman dapat bersyukur masa hukuman teman-teman berkurang. Semoga teman-teman dapat berdamai dengan keadaan bahwasannya terdapat hari esok yang lebih baik. Jadikan pengalaman ini sebagai sebuah pelajaran sehingga nanti ketika telah bebas dari Lapas teman-teman dapat menjadi orang yang bermaanfaat bagi orang lain,” tutup Kameily.
Salah seorang Warga Binaan yang memperoleh remisi, Ngurah Gede mengaku sangat bersyukur remisinya telah turun.
“Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, remisi saya sudah turun. Ini merupakan hari raya Nyepi yang kedua kalinya saya rayakan setelah masuk Lapas. Saya berharap tahun depan saya bisa merayakan hari raya Nyepi bersama-sama keluarga setelah bebas dari Lapas,” ucapnya. (c/kb)