
TABANAN, Kilasbali.com – KPU Tabanan melantik 20 orang PPK tambahan dan 9 orang PPS pengganti, Rabu (2/1/2018). Pelantikan 20 PPK ini untuk melengkapi PPK sebelumnya yang berjumlah 30 orang. Karena berdasarkan peraturan yang baru jumlah PPK per Kecamatan adalah 5 orang, sedangkan sebelumnya hanya 3 orang, sehingga untuk Pileg dan Pilpres ini ada tambahan sebanya 20 orang PPK.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan 20 orang PPK tambahan tersebut dilantik untuk melengkapi PPK yang sebelumnya sudah ada yang berjumlah 30 orang. Sebelumnya dalam Pilgub 2018 lalu jumlah PPK di setiap Kecamatan berjumlah 5 namun karena ada perubahan aturan jumlah PPK berkurang menjadi 3 orang disetiap kecamatan. “Namun sekarang ada perubahan aturan lagi, dimana disetiap kecamatan jumlah PPK nya tetap 5 orang, sehingga dua orang yang sebelumnya berhenti dilantik kembali jadi PPK. Dua orang dikalikan 10 kecamatan sehingga jumlahnya 20 orang,” paparnya.
Sedangkan untuk pelantikan 9 orang PPS pengganti, yaitu untuk menggantikan anggota PPS yang berhenti karena berbagai alasan. “9 orang PPS ini untuk menggantikan anggota PPS yang berhenti dengan berbagai alasan, ada yang berhenti karena memiliki pekerjaan lain, atau ada juga yang naik menjadi PPK,” tambahnya.
Weda Subawa beeharap, PPK dan PPS yang di Tabanan nantinya bisa bekerja dengan baik, dengan independen dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Tabanan berjalan aman dan lancar. (*KB).

















