DenpasarPemerintahan

SP4N-LAPOR Terus Berlanjut di Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR bertempat di The Trans Resort Bali (11/10). Dalam kegiatan tersebut ia menyampaikan bahwa akan memastikan kanal SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali.

    Dalam sambutannya membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali. Menurutnya layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat.

    Baca Juga:  Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, ‘Sport Tourism’ Bangkit di Bali

    SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.

    Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Dewa Made Indra menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah.

    “Rakyat mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.

    Baca Juga:  Begini Arahan Danrem 163/Wira Satya saat Kunjungi Mako Yonif 741/GN

    Di sisi lain Asistenn Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa ‘A Complaint is a Gift’ (keluhan adalah hadiah, red).

    Menurutnya penyelenggara pelayanan tidak akan tahu bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu diperbaiki di samping keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi dan perbaikan layanan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.

    Hal serupa disampaikan oleh Dewa Made Indra. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. Menurutnya SP4N-LAPOR dapat menjadi media untuk me-review kebijakan pemerintah.

    Baca Juga:  Sulinggih dan Palingsir Puri Peliatan Nyaris 'Kelem' Dihantam Ombak, Perahu yang ditumpangi Mati Mesin

    Ia pun memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of UNDP Siprianus Bate Soro, Deputy Country Director KOICA Park Sooyoung, Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim serta Perangkat Daerah Provinsi Bali. (m/kb)

    Back to top button