PolitikTabanan

Proses Penetapan Ranperda Jadi Perda Berjalan Lancar

Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Bupati Sanjaya

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi pada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran karena proses penetapan empat Ranperda menjadi Perda berjalan dengan lancar.

    Ranperda ini yakni, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

    “Prosesnya cepat dan tidak ada kendala. Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelengaraan pemerintahan daerah. Astungkara nantinya Perda yang kami hasilkan bisa memberikan manfaat pada masyarakat,” kata Made Dirga Kamis, (8/12).

    Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Tabanan, Rabu (7/12).

    Baca Juga:  KPU Tabanan Simulasikan Pemungutan-Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Antosari

    Kesepakatan penetapan Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD.

    Sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, anggota Dewan terhormat, jajaran Forkopimda, Sekda, Sekwan, para Asisten dan seluruh OPD serta para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala/perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, Ketua/Perwakilan TP PKK dan DWP Tabanan.

    Dirga juga berharap nantinya bisa segera keluar peraturan Bupati Tabanan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda yang telah dihasilkan. Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini berharap, Perda Perparkiran bisa memberikan dampak nyata di masyarakat.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    “Untuk Perda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi semoga bisa segera juga ditindaklanjuti oleh setiap desa di Tabanan,” ujarnya.

    Setelah dua Perda inisiatif, Ketua DPRD Tabanan Made Dirga S.Sos berencana juga akan membentuk perda lain yang fokus pada peningkatan pendapatan daerah.

    “Jadi tidak berhenti di sini, kami akan evaluasi lagi dan mencari celah untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi