PolitikTabananTokoh

Ketua DPRD Tabanan Road Show

Sosialiasi Ranperda Inisiatif di Sepuluh Kecamatan

    TABANAN, Kilasbali.com – Selama dua hari terakhir Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos fokus melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.

    Direncanakan sosialiasi akan dilakukan di sepuluh kecamatan. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga menggandeng Polres dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

    “Hari ini kami sudah sosialisasi di Kecamatan Baturiti dan Penebel. Hari sebelumnya di Kecamatan Kediri dan Marga,” kata Dirga Selasa, (1/11).

    Selain Ketua DPRD Tabana juga ikut Ketua dan Sekretaris Komisi I dan III dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan. Sosialisasi ini dihadiri peserta sekitar 50 orang yang terdiri dari seluruh perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendesa adat serta muspika kecamatan setempat.

    Baca Juga:  Anjing Positif Rabies Gigit Lima Warga Selanbawak Kaja

    “Kami genjot agar segera terwujud sebagai Peraturan Daerah atau Perda. Nantinya bisa menambah pendapatan daerah secara signifikan dan tersedianya data desa secara digital dan sehingga mempermudah pemetaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui, karena terdampak pandemi Covid-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan mengalami penurunan disebabkan masih sangat bergantung dari sektor pariwisata. Atas kondisi itu, muncul Ranpreda inisiatif DPRD Tabanan, salah satunya soal aturan parkir.

    “Pandemi mengajarkan kami, bahwa Tabanan harus segera menggai potensi PAD baru. Harus bergerak dari zona nyaman,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini.

    Baca Juga:  1.300 Pelanggan Baru Daftar Gebyar Sambungan Air Minum Murah Perumda TAB

    Sementara itu, Bendesa Adat Luwus, Kecamatan Baturiti, I Wayan Wiana mengapresiasi adanya sosialisasi Ranperda parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi dari DPRD Tabanan.

    “Terutama soal Ranperda desa presisi, agar memudahkan masyarakat dan pemerintah mengakses data desa secara terukur, terarah, efisien, efektif, dan tepat guna,” ujarnya.

     

    Ketua Forum Perbekel Kecamatan Penebel, Made Sukapariana juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD Tabanan yang menyediakan payung hukum berupa Perda terkait parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.

    Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Telusuri 2 ASN dan Perbekel yang Ikut Pendaftaran Cabup-Cawabup

    “Ini salah satu wujud nyata kerja dari DPRD Tabanan, semoga bisa memberikan manfaat pada seluruh masyarakat,” ujarnya. (m/kb)

    Back to top button