Warga Ubud Tercengang, Pencuri Gambelan Ternyata Seorang Penabuh

GIANYAR, Kilasbali.com – Warga Ubud tercengang setelah mengetahui pelaku pencurian perangkat gambelan yang selama ini meresahkan. Pelakunya ternyata seorang pemuda penabuh gambelan yang selama ini kerap dipercaya sejumlah oleh seheka gong yang diikutinya.
Pemuda ini adalah IGN RW (30) yang sehari-harinya dikenal polos. Namun, tanpa dinyana, RW telah mencuri di sejumlah tempat di wilayah Ubud, dan hasil curiannya langsung di jual ke Pengusaha Kerajinan Gambelan di Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung.
Pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Ubud ini, setelah menerima laporan pencurian dari Sekeha Gong di Banjar Ambengan, Peliatan, Ubud.

Rabu (10/12/2021) malam, Sekaha Gong Semara Kusa Lawa yang anggotanya pemuda Banjar Ambengan datang ke Balai Banjar Ambengan untuk latihan. Namun, mereka terkejut saat perangkat gambelannya tidak lengkap.
Aat-alat gong berupa dua puluh sembilan) ceng-ceng dan satu buah kempur sudah tidak ada pada tempatnya. Awalnya dikira ada yang meminjam, namun akhirnya dipastikan jika gambelan itu telah dicuri, dan langsung melapor ke Mapolsek Ubud. Atas pencurian tersebut, kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 34 juta.
Tim Opsnal Polsek Ubud langsung bergerak cepat, mengingat pencurian sejenis juga terjadi di beberaba tempat di wilayahnya. Dari hasil oleh TKP dan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku pun mulai mengerucut.
Sabtu (11/12/2021), pelaku didatangi petugas di kediamannya di Ubud. Awalnya sempat mengelak, namun setelah dicerca dengan sejumlah pertanyaan, pelaku akhirnya mengakuinya. Tidak hanya di Peliatan, pelaku juga mencuri alat-alat gambelan di tempat lainnya.
“Pelaku sudah langsung kami amankan. Termasuk sejumlah barang bukti hasil curiannya,” ungkap Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Disebutkan, dari pengakuan pelaku, dia telah beraksi di dua tempat, yakni Banjar Ambengan dan SMAN I Ubud. Di Balai Banjar Ambengan, Peliatan, pelaku mengaku mencuri tujuh belas keping/buah ceng-ceng dan satu buah kempur.
Sedangkan di Sekolah SMA Negeri 1 Ubud pelaku menggondol dua belas.buah reong
dan satu buah trompong.
Pelaku pun terbilang lihai. Karena hasil curiannya langsung dijual untuk menghindari kecurigaan. Namun, langkah itu malah menimbulkan kecurigaan dari pembelinya.
Saat didatangi petugas ke Desa Tihingan Klungkung, I Nyoman ASP membenarkan bahwa pernah membeli alat-alat gong kepada pelaku. Tidak hanya sekali namun mencapai lima.kali transaksi.
“Barang bukti masih ada di tempat pelaku menjualnya. Dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Made Tama. (ina/kb)

















