
TABANAN, Kilasbali.com – Sesuai dengan Surat Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan Nomor 800/276/Satgas/IX/2021 tanggal 24 September 2021, direspon oleh Kodim 1619/Tabanan dengan melaksanakan kegiatan Rapid Test Antigen bagi sejumlah personelnya bertempat di Makodim 1619/Tabanan, Kamis (30/09/2021)
Kegiatan Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu upaya bersama untuk menanggulangi perkembangan Pandemi COVID-19 dan meningkatkan testing untuk mempersiapkan pendidikan tatap muka (PTM) dengan melaksanakan rapid test antigen kepada ASN, Tenaga Kontrak, Guru dan TNI-Polri di Wilayah Kabupaten Tabanan.
Menurut Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, kegiatan tersebut juga dalam rangka menghindarkan sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Kodim 1619/Tabanan dan untuk menciptakan rasa aman kepada personel di dalam melaksanakan tugas yang dalam kesehariannya langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga diharapkan tetap sehat dan tidak terpapar virus.
Dikatakan, dari 60 orang personel Kodim 1619/Tabanan saat ini yang melaksanakan rapid test antigen dari data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan hasil yang telah keluar seluruhnya negatif
“Dengan demikian dari 78 personel Makodim 1619/Tabanan telah 76,9 persen yang melaksanakan rapid test antigen dengan hasil 100 persen negatif. Sedangkan 18 orang atau sekitar 23,1 persen belum melaksanakan rapid test antigen karena sedang melaksanakan tugas luar dan dinas khusus dan akan melaksankan test rapid antigen pada kesempatan berikutnya,” terang Dandim. (jus/kb)

















