PPKM Darurat, Keterisian BOR Tabanan 72 Persen

TABANAN, Kilasbali.com – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit di Tabanan naik drastis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila mengatakan, tingkat keterisian Bed Occupancy Ratio (BOR) RS di Tabanan mencapai 72 persen.
Pihaknya mengaku telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien.
“Kalau ada pasien yang datang, dan memerlukan kamar, nanti akan di tambah lagi kamarnya. Rencana penambahan kamar lagi sekitar 30 kamar,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Disinggung terkait ketersediaan oksigen, Susila mengatakan bahwa itu masih bisa teratasi. “Oksigen dan daya tampung rumah sakit masih bisa teratasi,” katanya.
Sementara itu, terkait tersiarnya kabar PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli ini diperpanjang, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas.
“Nanti tunggu saja info selanjutnya yang jelas saya belum dapat infomasi,” tandasnya. (gsd/kb)

















