BPN Bali Beberkan Dialog Warga Sumberklampok dengan Gubernur Koster

BULELENG, Kilasbali.com – Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menyatakan perjuangan warga Sumberklampok akhirnya mulai mendapatkan secercah harapan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster berkenan membuka pintu dialog.
Menurutnya, dialog Gubernur Koster dengan warga itu, mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan soal permohonan sertifikat hak milik tanah di Desa Sumberklampok, Buleleng.
“Saat itu, bapak Gubernur Koster mempertimbangkan terkait kronologis keberadaan masyarakat, Desa Adat dan Desa Dinas di lokasi (Sumberklampok, red), serta dengan persetujuan DPRD Provinsi Bali,” bebernya, Rabu (19/5/2021).
Akhirnya, kata dia dialog itu diperoleh kesepakatan dengan warga. Warga lanjut dia, memperoleh 70 persen tanah garapan di luar tanah pekarangan eksisting.
“Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti BPN melalui skema Reforma Agraria,” tandasnya. (jus/lr/kb)

















